Terkini.id, Jakarta - Deddy Yevri Hanteru Sitorus selaku Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kebijakan pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng.
Melansir pada laman Bisnis.com, Deddy menilai kebijakan itu bisa merugikan petani kecil dan mendorong lonjakan harga. Menurutnya, keputusan pemerintah melakukan moratorium ekspor CPO dan minyak goreng tepat jika dilakukan dalam jangka waktu pendek.
Hal itu bisa dipahami sebagai langkah untuk memastikan melimpahnya pasokan di dalam negeri dan turunnya harga di tingkat domestik.
“Perlu diingat bahwa sekitar 41 persen pelaku industri sawit adalah rakyat kecil. Jadi ini menyangkut jutaan orang dan mereka yang pertama akan menderita akibat kebijakan tersebut,” kata Deddy kepada wartawan, Jumat 22 April 2022.
Pemerintah seharusnya tahu bahwa moratorium hanya akan menguntungkan pemain besar. Mereka memiliki modal kuat, kapasitas penyimpanan besar, dan pilihan-pilihan lain untuk menghindari kerugian, ungkap Deddy dalam penjelasaannya pada laman Bisnis.com
Sementara itu, jika ekspor dilarang, industri dalam negeri juga tidak akan mampu menyerap seluruh hasil produksi. Sebab, kebutuhan minyak goreng yang bermasalah itu hanya sekitar 10 persen atau 5,7 juta ton per tahun dibandingkan total produksi yang mencapai 47 juta ton per tahun untuk CPO.
Menurutnya, jauh lebih positif jika langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah mengembalikan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) dan Domestic Market Obligation (DMO).
Dengan DMO, eksportir CPO wajib mengalokasikan 20 persen ekspornya ke dalam negeri dengan harga CPO yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, Negara bisa menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kemudian pemerintah juga harus memastikan barang tersedia dan diawasi dengan baik. Pengawasan diperkuat dengan memastikan sinergi kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah. Bila pengawasan berjalan dengan baik, kegiatan penyeludupan dan penimbunan dapat dicegah.
“Tanpa sinergi yang antara kegiatan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum, masalah kelangkaan dan harga produk yang tinggi tidak akan pernah bisa selesai. Ingat, moratoriun itu akan memicu kegiatan penyeludupan sebab barang akan langka dan harganya melonjak di luar negeri,” ujarnya dilansir pada laman Bisnis.com.
Sebelumnya Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022. Hal itu ia putuskan dalam rapat bersama menterinya.










