Terkini.id, Jakarta - Ahmad Syahrul Ramadhan, sopir ambulans yang mengevakuasi jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), mengungkapkan beberapa kejanggalan.
Hal ini disampaikan Syahrul saat bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Dalam kesaksiannya di persidangan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 7 November 2022, Syahrul mengaku ia diarahkan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) saat membawa jenazah Brigadir J dan bukannya langsung dibawa ke ruang forensik atau kamar jenazah.
"Pas di RS enggak langsung ke forensik ke kamar jenazah, tapi ke IGD. Saya bertanya, 'pak izin kok IGD dulu, biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, forensik.' Oh, saya juga enggak tahu mas ikuti perintah aja.' Oh baik," ujar Syahrul di hadapan majelis Hakim.
Syahrul langsung mengikuti arahan tersebut dan membawa jenazah Brigadir J ke IGD yang pada saat itu dalam kondisi ramai.
Setelahnya ia langsung menyerahkan jenazah tersebut dan ingin pamit pulang. Namun, ditahan oleh salah seorang petugas yang tidak ia ketahui namanya.
Syahrul diminta untuk tinggal dan ia menunggu didekat masjid rumah sakit. Ia juga tidak diperkenankan meninggalkan tempat tersebut bahkan hanya untuk makan dan minum.
Kemudian Syahrul dibelikan sate dan minum oleh petugas yang menahannya tadi.
"Saya bilang sama anggota di RS Pak saya izin pamit, terus katanya 'sebentar dulu ya mas, tunggu dulu.' Saya tunggu di tempat masjid Yang Mulia di samping tembok sampai jam mau subuh," cerita Syahrul seperti dilansir dalam CNN Indonesia.
"Mau subuh saudara nunggu?" tanya hakim.
"Iya Yang Mulia. Pas saya mau ke depan, 'sudah mas di sini aja', terus saya bilang pak izin saya haus. Sembari menunggu saya dibelikan air dan sate," jawab Syahrul.
"Kenapa saudara disuruh nunggu sampai subuh?" tanya hakim lebih lanjut.
"Enggak tahu," kata Syahrul.
Syahrul juga menceritakan tentang kondisi jenazah Brigadir J saat ia datang untuk membawa jenazah tersebut ke rumah sakit.
Menurut Syahrul, wajah Brigadir J tertutup masker hitam dan berlumuran darah serta mengenakan kaos putih.
Syahrul juga melihat ada bolong di dada kiri Brigadir J akibat luka tembak. Ia juga dimintai oleh salah seorang anggota untuk mengecek nadi Brigadir J.
Usai memastikan tidak ada lagi denyut nadi yang terasa, Syahrul lalu mengambil kantong jenazah.
Kemudian dalam persidangan, Syahrul diperlihatkan foto jenazah Brigadir J dan potret tersebut tampak seperti yang ia lihat saat mengevakuasi jenazah Brigadir J.
Kejanggalan lainnya yaitu saat di depan gapura Komplek Polri, Duren Tiga, Syahrul diminta untuk mematikan sirine ambulans. Ia juga melihat sudah ada anggota Provos yang berjaga di lokasi.
Syahrul juga dimintai keterangan tentang alasan kedatangannya kepada Provos yang berjaga kemudian diarahkan untuk masuk dan menuju ke kediaman Ferdi Sambo.
Hanya 5 saksi yang memberikan kesaksian dari 12 saksi yang datang ke persidangan kemarin, diantaranya adalah petugas swab tes, penyedia layanan komunikasi, dan sopir ambulans.
(Sumber: CNN Indonesia)










