Terkini.id, Jeneponto - Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
18 anggota Bamus itu dipimpin oleh Ketua DPRD Jeneponto, Salmawati, untuk berkonsultasi ke Kemendagri terkait tentang mekanisme pergantian ketua DPRD Jeneponto.
Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati yang turut serta berkonsultasi Kemendagri, mengatakan, Konsultasi itu berlangsung, Selasa, 11 Februari 2020 lalu dan telah mendapatkan jawaban.
"Kemarin kami diterima pihak kementerian sekitar jam 10.00 wita, kami bertanya tentang mekanisme pergantian ketua DPRD, termasuk Ibu Hj Salmawati yang bertanya, pihak Kementerian menjawab semua apa yang kita tanyakan dengan menunjukkan peraturan yang mengaturnya," kata Irmawati yang dihubungi terkini.id, lewat telepon whatsappnya, Rabu, 12 Februari 2020.
Menurutnya, pihak Kementerian Dalam Negeri menyarankan untuk melasanakan rapat Bamus.
"Intinya Kemendagri memberikan jawaban untuk tetap di Bamuskan, dijalankan sesuai aturan dan harus menghargai keputusan partai," jelasnya.
Lebih lanjut Irmawati mengatakan, ke 18 anggota Bamus DPRD Jeneponto merasa puas dengan jawaban dan penjelasan pihak Kemendagri.
"Alhamdulillah, kita semua puas dengan apa yang dijelaskan oleh pihak Kemendagri. Insya Allah setelah kita kembali kita akan rencanakan untuk rapat Bamus untuk menjadwalkan paripurna pembacaan SK DPP Gerindra tentang pergantian pimpinan DPRD Jeneponto dari partai Gerindra," ungkapnya.
Legislator partai Golkar itu juga menyampaikan, setelah pelaksanaan paripurna pembacaan SK DPP Gerindra, kembali akan menjadwalkan rapat Bamus untuk menjadwalkan paripurna terkait pembacaan pemberhentian Hj Salmawati sebagai Ketua DPRD Jeneponto.
"Setelah paripurna DPRD Jeneponto tersebut, kita akan serahkan ke Sekwan untuk memproses administrasi ke Pemkab untuk mengusulkan ke Pemprov pembuatan SK ketua DPRD Jeneponto baru," jelasnya.
Sebelumnya, rapat Badan Musawara (Bamus) yang dipimpin Ketua DPRD Jeneponto, Hj Salmawati, yang berlangsung Senin, 13 Januari 2020 memutuskan untuk berkonsultasi ke Kemendagri.