Soal Pelanggaran Prokes Penyelenggara CoArt Coret Fest 2022, Asosiasi Event Keberatan Disebut EO

Soal Pelanggaran Prokes Penyelenggara CoArt Coret Fest 2022, Asosiasi Event Keberatan Disebut EO

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Asosiasi Industri Kreatif, Event, dan MICE Sulawesi Selatan yang terdiri atas Lintas Event (LIVE) Celebes, DPD Forum Backstagers Indonesia (FBI) Sulsel dan DPD Indonesia Event Industry Council (IVENDO) merasa keberatan atas penyebutan Event Organizer (EO) yang disematkan kepada penyelenggara konser musik CoArt Coret Festival.

Pasalnya, kegiatan konser musik yang berlangsung di Gedung Celebes Convention Center atau CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga pada 5 Februari 2022 tak menjalankan protokol kesehatan.

Situasi dalam gedung terpantau padat penonton dan berpotensi terjadi penularan virus Covid-19.

Ketua Umum LIVE Celebes, Husain Muslimin menjelaskan, terdapat kekeliruan dalam penyebutan EO yang ditujukan kepada panitia acara. Menurut Husain, mereka seharusnya cukup disebut panitia pelaksana.

Dialog tersebut dihadiri Camat Rappocini, Sekretaris Kecamatan Mariso, Polrestabes Kota Makassar yang diwakili oleh Kaur Yanmin Sat.Intelkam Polrestabes.

Kabid. Hubungan Antar Lembaga Badan Kesbangpol Kota Makassar, Sekretaris Satpol PP Kota Makassar, Kabid. Ekonomi Kreatif Disparekraf Kota Makassar, serta 3 asosiasi yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum LIVE Celebes, Husain Muslimin, Ketua DPD Sulsel Forum Backstagers Indonesia, Pon Novia Satria dan Ketua IVENDO DPD Sulsel, Faizal Rizky Tawil.

Menurutnya, penyebutan EO kurang tepat untuk digunakan. Pasalnya, EO adalah singkatan dari Event Organizer, yang dalam bahasa Indonesia berarti penyelenggara acara.

Di samping itu, EO merupakan organisasi profesi yang secara hukum diakui oleh pemerintah.

"Apa yang dilakukan teman pelaksana event di CCC itu kami sebut panitia pelaksana. Kami dapatkan informasi bahwa apa yang dilaksanakan di sana atas nama komunitas, bukan badan usaha," jelas Muslimin saat menggelar dialog Selasa, 8 Februari 2021.

Ketua DPD Sulsel Forum Backstagers Indonesia Pon Novia Satria juga menegaskan, kegiatan pertunjukan musik tersebut bukan merupakan inisiasi dari anggota asosiasi yang ada di Sulawesi Selatan.

Sehingga, ujar dia, klarifikasi ini perlu untuk disampaikan agar narasi yang terbangun tidak menggeneralisasi Event Organizer yang bisa mendiskreditkan pelaku industri event di mata masyarakat, juga di pihak pemerintah baik Pemerintah Kota Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut dan sekali lagi menyatakan bahwa secara institusi dan kelembagaan, kami tak punya kewajiban untuk meluruskannya, namun atas nama industri yang kita cintai ini, kami menegaskan sikap untuk terus memberi edukasi serta pemahaman kepada masyarakat semoga hal seperti itu tak lagi terjadi dikemudian hari," jelasnya.

Sementara itu, DPD Indonesia Event Industry Council (IVENDO), Faizal Rizky Tawil menambahkan, pihaknya siap bagian masyarakat yang berperan aktif dan partisipatif mendukung upaya pemerintah agar bisa bebas dari pandemi Covid-19.

Selain itu, juga bersedia menjadi mitra strategis bagi pemerintah agar pelaksanaan kegiatan event apapun yang akan diselenggarakan ke depannya selalu dalam koridor dan mengikuti regulasi penyelengaraan event yang memadai.

Dengan begitu, industri kreatif diharapkan bisa segera bangkit kembali menjelma menjadi industri yang berkontribusi cukup signifikan dalam sektor ekonomi.

"Hampir 2 tahun lamanya tak banyak yang bisa dilakukan oleh pelaku industr kreatif, event dan MICE. Kondisi ini hampir mengubur asa kami, tapi kini perlahan semua bangkit dengan semangat yang menyala lebih terang dibanding sebelumnya," pungkasnya.