Soal Kartel Kremasi di Jakbar, Polisi Periksa Pihak Rumah Duka Abadi

Soal Kartel Kremasi di Jakbar, Polisi Periksa Pihak Rumah Duka Abadi

Effendy Wongso

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Soal kartel kremasi di Jakbar, polisi periksa pihak Rumah Duka Abadi. Dugaan praktik kartel kremasi jenazah pasien yang meninggal lantaran virus corona atau Covid-19 yang diberitakan marak akhir-akhir ini, Polres Metro Jakarta Barat mulai mengusut praktik tak sedap tersebut. Polisi dilaporkan kini tengah meminta keterangan dari pihak rumah duka.

“Sudah kita panggil hari ini,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 21 Juli 2021.

Joko mengatakan, seperti dilansir dari detikcom, Rabu 21 Juli 2021, pihaknya kini tengah memeriksa dua orang dari Rumah Duka Abadi. Saat ini mereka tengah melakukan klarifikasi terkait dugaan praktik kartel kremasi itu.

“Sudah dilakukan pemeriksaan sejak jam 10.00 WIB,” imbuh Joko.

Yayasan Rumah Duka Abadi di Daan Mogot, Jakarta Barat sudah buka suara terkait dugaan kartel kremasi itu. Pihak yayasan juga menjelaskan soal uang Rp 45 juta untuk jasa kremasi bukan dari rumah duka, melainkan dari pihak krematorium.

Business Development Rumah Duka Abadi, Indra Palus mengatakan pihaknya tidak menyediakan jasa kremasi, melainkan hanya memfasilitasi persemayaman dan pengantaran jenazah saja.

“Kami hanya penyedia jasa, karena kami nggak punya kremasi karena kami khusus persemayaman,” jelas Indra kepada wartawan di Yayasan Rumah Duka Abadi, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin 19 Juli 2021.

Indra kemudian menjelaskan duduk perkara terkait adanya broadcast soal 'diperas kartel kremasi' yang diakuinya menyudutkan pihak yayasan. Menurut Indra, memang benar sekitar minggu lalu ada keluarga yang meminta dicarikan tempat kremasi jenazah Covid-19. Keluarga itu disebutnya butuh cepat tempat kremasi.

“Kami hanya tanya ada slot kosong nggak (ke sejumlah tempat kremasi) karena ada keluarga membutuhkan. Banyak yang nelpon ke sini nawar-nawarin, ya sudah paling cepet saja,” kata Indra.

“Karena keluarga minta cepat maka kami cari dan dapat di Cirebon. Ya udah yang paling cepet yang mana karena keluarga mau yang cepet waktu itu. Keluarga mintanya cepet maunya diurus,” imbuh Indra.

Indra kemudian menjelaskan, harga Rp 45 juta itu yang menetapkan adalah pihak krematorium di Cirebon, Jawa Barat. Harga tersebut dikatakan Indra sudah termasuk melarung, kremasi, guci, dan lain-lain.

“Iya di sana, nah kami kasih tahu harganya segini-gini dan tanya setuju nggak? Karena kami kan balikin lagi ke keluarga, mau diambil atau tidak. Nah, kalau dari pihak keluarga ini setuju,” beber Indra.