Soal Densus 88 Dibubarkan, Korban Terorisme: Fadli Zon, Kau Tidak Waras

Soal Densus 88 Dibubarkan, Korban Terorisme: Fadli Zon, Kau Tidak Waras

M. Herdian Fajar

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Suyanto (56), salah satu korban terorisme Bom Bali 1, mengkritik pernyataan anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon yang ingin Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan. Suyanto mengatakan pihaknya tak setuju dan mengatakan jika Fadli Zon sudah tidak waras.

"Itu, saya kira orang yang tidak waras mengusulkan Densus 88 bubar, dicatat itu orang-orang tidak waras," kata Suyanto, saat menghadiri peringatan Bom Bali 1, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa 12 Oktober 2021 malam.

"Saya terus terang di sini para korban, saya juga mewakili korban sangat tidak setuju. Bahkan, kalau bisa otoritas Densus 88 itu diberi kewenangan lebih daripada sekarang," tambahnya.

Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), juga menanggapi pernyataan Fadli Zon. Ia mengatakan bahwa Densus 88 dalam penanggulangan terorisme adalah penegak hukum dan penyidik kejahatan terorisme.

"Iya, tentunya dalam sistem penanggulangan terorisme, penegak hukumnya harus dilaksanakan oleh densus. Densus kan harus tetap dibutuhkan dalam konteks penegakan hukum kejahatan terorisme. Nanti, kalau dibubarkan yang melaksanakan penegakan hukumnya siapa," ujar mantan Kadiv Humas Polri tersebut.

Boy mengaku pihaknya tidak setuju dengan adanya pernyataan tersebut. Ia berharap Densus 88 tetap berjalan sebagaimana mestinya untuk mencegah terorisme.

"Karena sistemnya mengatur dalam Undang-undang kita seperti itu jadi sebaiknya tetap berjalan. Seperti kami, di BNPT, kita banyak fokus di bidang pencegahan, kerjasama, koordinasi dalam konteks penanggulangan yang berbasis penuh kepada pembangunan kesejahteraan, membangun kesadaran masyarakat agar waspada. Yang, menyidik kejahatan terorisme tetap Densus 88," tuturnya.

Sebelumnya, Fadli Zon mendesak Densus 88 dibubarkan karena memakai narasi yang berbau Islamofobia dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, aksi terorisme memang harus diberantas. Namun, kegiatan tersebut jangan dijadikan sebagai komoditas.

"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," cuitnya, Rabu 6 Oktober 2021 lalu.