Soal Big Data Luhut, Kurnia : Kami Tentu Tidak Menginginkan Seorang Pejabat Publik Bicara Tanpa Ada Bukti yang Konkret

Soal Big Data Luhut, Kurnia : Kami Tentu Tidak Menginginkan Seorang Pejabat Publik Bicara Tanpa Ada Bukti yang Konkret

Cici Permatasari

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana sebut big data warga yang mendukung penundaan pemilu 2024 perlu bukti yang jelas.

Ia juga mempertanyakan cara dan tujuan pengumpulan data warga yang mendukung penundaan pemilu, seperti yang diklaim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Karena Luhut adalah pejabat publik, ia menilai data itu harus dipublikasikan kepada masyarakat.

“Kami tentu tidak menginginkan seorang pejabat public bicara tanpa ada bukti yang konkret,” ujar Kurnia sebagaimana dilansir dari Kompascom. Rabu, 30 Maret 2022.

Kewenangan Luhut untuk mendata juga dipertanyakan Kurnia. Sebab, kata dia, tidak ada undang-undang yang mengizinkan Luhut untuk menangani masalah politik dengan Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan.

“Ada sejumlah haal yang kami sampaikan perihal pernyataan saudara Luhut, pertama, bagaimana Luhut menjelaskaan secara hukum kaitan antara pengumpulan data tersebut dengan tugas sebagai Menko Marves,” paparnya.

Selain itu, menurutnya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tak bisa dijadikan alasan untuk menunda pemilu 2024.

“Kamis masih berpegang pada konstitusi, meskipun ada proyekbesar tidak bisa dijadikan legitimasi bagi pemerintah untuk menunda proses pemilu 2024,” jelas Kurnia.

Terakhir, Kurnia berharap jika data itu tak juga dibuka untuk public maka Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi kinerja Luhut.

“Kalau ini tidak bisa dijelaskan, maka seharusnya Presideen dapat menegur dan mengevaluasi kinerja saudara Luhut karena bicara tanpa disertai kewenangan dan juga data yang jelas,” imbuh dia.

Sebelumnya, Luhut mengaku memiliki data 110 warga yang menyerukan agar Pilkada 2024 ditunda dalam program YouTube. Informasi itu didapat dari survei media sosial, menurut Luhut.

Orang-orang bertanya-tanya mengapa listrik berubah dalam pengaturan yang baik-baik saja seperti sebelumnya, tambahnya.

Data Luhut terbantahkan, menurut Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, karena Luhut tidak membagikan statistiknya.

“Sudah tidak perlu dibahas lagi karena sudah terbantahkan dengan sendirinya, kan Pak Luhut sendiri tidak mau men-declare itu sehingga itu otomatis terbantahkan,” tegas Hasto.