Singgung Reuni 212 hingga 'Mimpi Manis' Refly Harun, Ade Armando: Perjuangan yang Ditakdirkan Gagal

Singgung Reuni 212 hingga 'Mimpi Manis' Refly Harun, Ade Armando: Perjuangan yang Ditakdirkan Gagal

Ratna

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Dosen komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando angkat suara mengenai aksi reuni 212 yang mendapat banyak penolakan.

Menanggapi hal tersebut, secara blak-blakan, Ade menyebut bahwa penyelenggara reuni akbar 212 tidak mendapat rida dari Allah.

Ade pun mengaku dirinya iba atas perjuangan para panitia penyelenggara aksi reuni 212 yang selama ini telah bekerja keras namun malah tidak terwujud sesuai harapan mereka.

Pernyataan itu dilontarkan Ade Armando melalui video yang diunggah akun Youtube Cokro TV pada Rabu 1 Desember 2021 malam, menyusul penyelenggaraan Reuni Akbar 212 yang tak kunjung mendapat izin dari kepolisian dan juga Masjid Az Zikra Sentul.

"Wahai pendukung Rizieq dan 212, Sudahlah kami tentu hormati hak kalian untuk melanjutkan perjuangan kalian menjadikan Indonesia negara terbelakang kami menjadi saksi kalian sudah bekerja mati-matian tapi sebagai Muslim kita harus percaya bahwa Allah akan melindungi dan membuka kemudahan bagi mereka yang berada di jalan yang benar," jelas Ade mengutip Era.id, Kamis 2 Desember 2021.

Lebih lanjut, Ade pun menegaskan Allah tidak meridai penyelenggaraan reuni itu lantaran tidak berada di jalan yang benar.

Atas dasar itu, Ade mengaku iba kepada panitia karena terus memperjuangkan reuni 212 dengan segala cara, namun akhirnya tidak terwujud.

"Semula dengan gagah menyatakan akan ada Reuni Akbar 212 dua di Monas bahkan beredar seruan Rizieq Shihab agar umat membanjiri acara reuni alumni 212 dalam seruan yang beredar luas itu terpampang foto Rizieq dan momen Reuni Akbar di kawasan Monas kalian menyerukan agar umat Islam membuat baliho spanduk," ujar Ade.

Kemudian Ade juga menyinggung panitia yang mengabarkan Habib Rizieq akan memberi tausiyah di acara itu melalui video conference.

"Ternyata rencana kalian bubar gara-gara ditolak polisi. Kemudian kalian pindah ke Masjid Az-Zikra di Bogor, kalian katakan acara akan diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan sekaligus doa bersama untuk almarhum Ameer Az-Zikra, putra Kyai Haji Arifin Ilham yang akan disiarkan secara virtual dan livestreaming. Ternyata juga ditolak," kata Ade, mengutip Warta Kota, Kamis, 2 Desember 2021.

"Sekarang kalian balik ke Jakarta dengan nama aksi super damai, malah dicuekin. Dengan iba saya membaca surat kalian tentang kedatangan kalian ke Intelkam Polda Metro Jaya hari Senin lalu." tambah Ade.

"Kalian datang untuk menyampaikan pemberitahuan kalian akan melakukan aksi super damai di bundaran patung kuda pada 2 Desember. Pihak yang menerima surat itu memfotonya dan kemudian mengembalikannya, dengan pernyataan bahwa pihak kepolisian tidak dapat menerima surat pemberitahuan tersebut," sambung Ade.

Atas dasar itu, menurut Ade, sudahlah lupakan saja reuni 212. Memang menurutnya masih banyak pihak yang mengelu-elukannya.

"Contohnya adalah Refly Harun. Dalam channel YouTube pribadinya pada 24 November, dia mengusulkan momen reuni itu dijadikan sebuah Festival Islam di Indonesia. Menurutnya dengan masa yang sangat banyak maka bukan tidak mungkin acara seperti Reuni PA 212 menjadi festival Islam terbesar di dunia," kata Ade.

Menurut Ade, Refly bermimpi festival Islam ini berpotensi bagi dunia pariwisata dengan mendatangkan banyak turis dari berbagai belahan dunia. Jangan-jangan kegiatan ini kata Ade menirukan Refly, justru nanti bisa jadi wadah bagi turisme.

"Jadi nanti ada The Biggest Islamic Festival in The World, ujar Refly. Refly juga memprediksi kemungkinan festival yang dicanangkan tersebut, bisa mengalahkan massa yang melaksanakan puncak ibadah haji di Padang Arafah. Kalau di sana 3 jutaan manusia, maka di padang Monas bisa lebih dari 3 jutaan. Orang seperti Refly memang tidak bisa membedakan mimpi dan dunia nyata," ucap Ade.

Diketahui, acara reuni 212 kembali direncanakan di Patung Kuda Arjuna Wijaya setelah pihak dari Yayasan Az Zikra memutuskan untuk menolak acara reuni 212, yang rencananya akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Jawa Barat pada Kamis 2 Desember 2021.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian secara tegas memberikan peringatan kepada massa yang nekat menggelar aksi reuni 212.

Tanpa mengantongi izin, massa yang menggelar aksi reuni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat diproses secara hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Dalam pernyataannya, dia menyebutkan, jika ada pihak yang melanggar aturan tersebut maka akan dikenai sanksi.

"Jika memaksakan juga maka kita akan menerapkan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksa, dan dipersangkakan dengan tindakan pidana di KUHP sesuai Pasal 212 sampai Pasal 218," kata Zulpan, Rabu 1 Desember 2021.

Selain itu, Zulpan juga mengatakan bahwa tidak hanya hukum pidana yang akan diterapkan kepada pelanggar, namun akan dikenakan juga aturan kesehatan.

"Disamping KUHP yang kita lakukan juga ada UU Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 yang menyatakan tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, siapa yang menghalangi maka dapat dikenakan sanksi hukum," katanya.

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengikuti ajakan pihak tak bertanggung jawab yang nekat menggelar aksi tanpa izin.

"Kepada masyarakat saya harap, untuk juga tidak terpancing atau mengikuti kegiatan ini karena ini tidak mendapat izin dari pemerintah atau kepolisian jadi masyarakat agar mengetahui sikap daripada Polda Metro Jaya atau Pemda DKI Jakarta," jelas Zulpan.

Atas dasar itu, Zulpan pun berharap masyarakat bisa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku karena hal itu adalah demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.

"Ini diharap bisa jadi pencerahan bagi masyarakat dan bagi penyelenggara bisa mematuhi ketentuan hukum demi keamanan dan keselamatan masyarakat dari situasi pandemi Covid-19 sehingga tidak ada gelombang ketiga," tandasnya.