Siap Penuhi Panggilan Kedua Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Akan Minta Perlindungan Dewan Pers

Siap Penuhi Panggilan Kedua Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Akan Minta Perlindungan Dewan Pers

Merry Lestari

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Ketua Tim Pengacara Edy Mulyadi Herman Kadir memastikan kliennya akan memenuhi panggilan polisi besok hari, Senin, 31 Januari 2022.

Dikethaui sebelumnya, pihak Edy mengatakan akan mengirim surat ke Dewan Pers terkait polemik kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataan 'tempat jin buang anak', terlebih jika Edy Mulyadi langsung ditahan.

Edy Mulyadi ingin meminta perlindungan hukum ke Dewan Pers karena mengaku saat menyampaikan pendapatnya itu dia berkapasitas sebagai wartawan.

"Kami juga akan mengirim surat ke Dewan Pers minta perlindungan hukum karena, bagaimanapun, Pak Edy kan waktu bicara kan sebagai wartawan, wartawan senior diminta oleh panitia itu. Jadi antara dia pribadi dan profesinya sudah melekat. Jadi kita mau kirim surat ke Dewan Pers untuk minta perlindungan hukum," ujar pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir, saat dihubungi detikcom, Sabtu, 29 Januari 2022.

Namun, jika Edy Mulyadi tidak ditahan usai menghadiri pemeriksaan, pihaknya batal meminta perlindungan ke Dewan Pers.

"Ya datang. Rencananya besok kita kan akan menghadiri datang BAP, nanti kalau perkembangan hanya dia tidak ditahan kan, artinya ya kita kemungkinan tidak melakukan minta perlindungan, artinya... tapi kalau sudah dilakukan penahanan ya kita kirim surat," tutur Herman, dikutip dari detiknews.com, Minggu 30 Januari 2022.

Herman Kadir juga menyebut Edy Mulyadi masih menunggu hasil pemeriksaan polisi Senin besok.

"Kita rencananya mau BAP dulu, jadi setelah BAP dulu baru dimasukin, liat perkembangan. Menunggu perkembangan BAP besok," kata Kadir saat dihubungi, Minggu 30 Januari 2022.

Lebih lanjut, Herman Kadir menyebut Edy Mulyadi akan datang ke Bareskrim Polri pada Senin besok sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Edy Mulyadi disebut akan memberikan keterangan pers.

"Kami nanti bergerak ke Bareskrim kurang-lebih jam 10 kurang 20-lah, nah kan segala macam, press release, kurang-lebih 10 menit, nanti masuk ke dalam swab antigen. Jam 10 paslah kami usahakan," pungkasnya.