Terkini.id, Jakarta - Baru-baru ini, Ferdinand Hutahaean kembali menuliskan cuitan sindiran di laman media sosial Twitter miliknya.
Kali ini mantan politisi partai Demokrat itu menyinggung KPK terkait kasus korupsi di Jakarta, terutama soal isu korupsi rumah DP 0 %.
Pasalnya, isu korupsi rumah DP 0 % itu disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan sang gubernur DKI Jakarta, yakni Anies Baswedan.
Melalui laman media sosialnya, Ferdinand membagikan sebuah link portal berita yang berjudul "KPK Pelajari Data dari MAKI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Cipayung."
Ia lantas menyentil KPK yang dinilainya merupakan lembaga besar, tetapi justru memerlukan rangkuman data dari pihak lain.
"KPK itu lembaga super body yang bisa menerobos penegak hukum lainnya sprt Polri, Jaksa, dan Hakim," tulis Ferdinand Hutahaean pada hari Minggu ini, 21 Maret 2021, seperti dikutip terkini.id via Twitter.
Menurut Ferdinand, untuk lembaga negara sekelas Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, seharusnya mereka memiliki data yang jauh lebih lengkap dari Lembaga Swadaya Masyarakat alias LSM.
"Mestinya utk urusan data soal Korupsi Rumah DP 0%, @KPK_RI hrsnya punya data yg lbh lengkap dr LSM," sambungnya.
Oleh karena itu, Ferdinand dalam cuitannya tampak geram sehingga menyerukan agar KPK lebih baik bubar saja daripada berpura-pura bodoh atau pura-pura tak tahu perihal kasus-kasus korupsi di Jakarta.
"Bubar sajalah KPK kalau pura2 tolol soal Korupsi Jakarta," pungkas Ferdinand Hutahaean.
Seperti yang kita tahu, program Rumah DP Nol Rupiah (0 %) merupakan salah satu janji kampanye Anies Baswedan ketika mengikuti Pilkada DKI pada tahun 2017 lalu.
Kala itu, ia menjanjikan skema tersebut karena menurutnya, penduduk Jakarta masih memiliki hunian yang terbatas.
Oleh karenanya, ia menyebutkan bahwasanya sangat perlu memberikan warga Jakarta keringanan untuk memiliki rumah.
Namun, belakangan ini beberapa fakta justru terungkap terkait program tersebut, seperti syarat batasan penghasilan yang awalnya ditetapkan Rp7 juta rupiah, kini ternyata malah dinaikkan hingga Ro14, 8 juta.










