Terkini.id, Jakarta - Sebagai upaya untuk mengisi formasi kosong setelah pengunduran diri ratusan CPNS dan PPPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberi sinyal akan kembali membuka seleksi penerimaan CPNS dan PPPK.
Menteri Tjahjo juga meminta kepada kementerian dan lembaga terkait, khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi kembali formasi yang ditinggalkan.
Hal tersebut dilakukan guna memperkuat sistem pengadaan CPNS dan PPPK secara keseluruhan, baik pada tahap pengumuman, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan bidang menggunakan Computer.
“Kami dalam Tim Panselnas bersama BKN dan instansi terkait lainnya akan memperketat proses seleksi hingga CPNS dan PPPK tersebut diterima," ungkap Menteri Tjahjo, Kamis 2 Juni 2022.
"Seandainya ada diantara mereka mengundurkan diri seperti yang terjadi saat ini, akan diberi sanksi yang tegas dan berat agar tidak merugikan negara dan memiliki efek jera dikemudian hari,” tambahnya.
Diketahui bahwa dalam pengadaan CPNS, pemerintah juga telah menghitung secara seksama berapa jumlah SDM yang dibutuhkan beserta biaya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan seleksinya.
“Dengan biaya itu, pemerintah seharusnya mendapatkan ASN yang dibutuhkan dengan kompetensi sesuai dengan jabatannya. Namun karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya,” lanjutnya
Berdasarkan Pasal 54 PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS, pelamar yang telah lulus seleksi akan diangkat menjadi CPNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP oleh BKN.
Jika mengundurkan diri diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk periode satu tahun berikutnya.










