"Jujur masih berat buat saya karena saya tidak memakai air sebanyak itu," kata dia.
Henky protes lantaran tagihan tersebut sangat membebani dirinya lantaran kehilangan pekerjaan. Ia mengatakan tak ingin membayar sesuatu yang tidak dia gunakan.
"Itu artinya sama saja kami diberi beban, Perumda Air Minum yang buat kesalahan. Beban tetap ke masyarakat," keluhnya.
Terpisah, Humas Perumda Air Minum Kota Makassar Muh. Rusli mengakui bahwa memang petugas meteran tak turun ke lapangan lantaran situasi pandemi Covid-19.
"Angka meteran yang dimasukkan menggunakan sistem taksasi selama 3 bulan terakhir," kata dia.
Rusli menjelaskan selisih pembayaran dan penggunaan air memang memungkinkan terjadi.
"Itu wajar karena kita tak langsung ke lokasi meteran namun hanya memperkirakan angka pemakaian 3 bulan terakhir," tegasnya.
Ia mengatakan dengan menggunakan sistem taksasi ada dua kemungkinan yang bisa terjadi. Pembayaran air bisa meningkat sekaligus bisa menurun.
Bila pembayaran tinggi berdasarkan sistem taksasi, Rusli mengatakan, pelanggan tetap harus membayarkan ke pendapatan Perumda. Namun, pada saat petugas meteran sudah turun maka akan mendapatkan angka ril.
"Acuannya kalau kubikasi dalam rekening itu adalah pengurangan antara angka awal dengan angka akhir," kata dia.










