Satgas Raika Makassar Ancam Segel Burger King dan Mal Panakkukang

Satgas Raika Makassar Ancam Segel Burger King dan Mal Panakkukang

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Satgas Raika Kota Makassar telah melayangkan ancaman untuk menyegel outlet Burger King (BK) di Mal Panakkukang setelah kedapatan melanggar aturan PPKM Level 4.

Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan mengatakan bila restoran tersebut kembali melakukan kesalahan serupa, pihaknya akan mengambil tindakan bersifat sanksi.

"Dilarang makan di tempat. Kita sudah tindaki kalau hari ini masih melakukan hal yang sama kita akan segel," kata Iqbal, Senin, 16 Agustus 2021.

Sebelumnya, Iqbal mengaku bahwa pihaknya telah memberikan teguran keras kepada pengelola outlet BK. Itu setelah berulang kali membiarkan pengunjung makan di tempat.

"Jadi peneguran keras karena sudah sering kali juga, jadi kemungkinan sebentar kita akan melakukan penyegelan kalau melakukan," tegas Iqbal.

Lantaran beroperasi di kawasan Mal Panakkukang, Iqbal juga mewanti-wanti pengelola mal. Mereka diimbau untuk tetap menjalankan aturan PPKM Level 4 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

"Tidak menutup kemungkinan Mal Panakkukang menjadi bagian yang kita segel karena memfasilitasi proses itu," tandas Iqbal.

Sebelumnya, BK menerima pengunjung makan di tempat. Padahal berdasarkan aturan PPKM Level 4, restoran berskala sedang dan besar baik yang berdiri sendiri ataupun berada di Mal hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat.