Terkini.id, Jakarta – Jasa ekspedisi JNE membawa Hotman Paris untuk menangani kasus beras bansos yang dikubur di Depok.
Siang ini Hotman Paris menggelar jumpa pers untuk membahas kasus tersebut.
Dikatakan Hotman Paris bahwa pihaknya akan menjelaskan terkait sejumlah hal tentang beras bansos yang dikubur di Depok.
“(Akan menyampaikan) hak jawab JNE atas pemberitaan tuduhan penimbunan beras berupa barang paket bantuan sosial Presiden RI (beras Banpres) yang dikubur atau ditimbun di kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok,” kata Hotman Paris dalam konferensi Pers, Rabu 3 Agustus 2022.
Dilansir dari detik.com, Hotman Paris menyampaikan somasi kepada pihak yang telah memfitnah kliennya, yaitu JNE.
“Somasi terbuka terhadap pihak-pihak yang melakukan fitnah,” ucapnya.
Pihak JNE yang sebelumnya diwakili oleh kuasa hukum Anthony Djono menjelaskan terkait kasus penguburan beras bansos.
Pihaknya menjelaskan, beras itu sudah menjadi milik JNE karena pihak JNE telah mengganti bansos yang rusak itu.
“Beras yang hari ini saudara lihat dikubur, itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE. Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak,” ungkap Anthony, Rabu 3 Agustus 2022.
Yang terlibat dalam pengecekan TKP antara lain adalah pihak JNE, Kemensos RI, dan Polres Metro Depok, serta Rudi Samin selaku pemilik lahan.
Anthony menjelaskan, alasan dikuburnya beras tersebut adalah karena kondisi beras yang sudah rusak dan tidak layak dikonsumsi.
“Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan. Sehingga itu biasalah basah, ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi,” jelasnya.
Tambahnya, pihak JNE juga sudah bertanggung jawab mengganti beras bansos tersebut. Hingga saat ini pun tidak ada penerima manfaat yang komplain terkait hal tersebut.










