Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/terkini/public_html/webapp/trial/phpdemo/class/td_module.php on line 905
Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/terkini/public_html/webapp/trial/phpdemo/class/td_module.php on line 912
Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/terkini/public_html/webapp/trial/phpdemo/class/td_module.php on line 934
Terkini.id, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Said Aqil Siradj sebagai Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Selain sebagai Komisaris Utama, KH Said Aqil Siradj juga merangkap sebagai Komisaris Independen di perusahaan kereta api di Indonesia tersebut.
Komisaris Independen KAI Riza Primadi telah mengonfirmasi perihal ini.
"Betul," kata Riza dikutip dari Democrazy, Rabu, 3 Maret 2021.
Mendengar hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bakmumin berpendapat bahwa diangkatnya Said Aqil Siradj menjadi Komisaris Utama hanya sekadar pembagian kekuasaan semata.
Novel bahkan menganalogikan hal tersebut layaknya pembagian kue, yang tanpa melihat latar belakang, serta merta main tunjuk.
"Saya melihat ini hanya bagi-bagi kue kekuasaan sehingga tidak dilihat mumpuni atau tidaknya," ujar Novel.
Novel memberikan saran kepada Said Aqil, sebagai seorang ulama sudah sepatutnya fokus untuk mensyiarkan ajaran agama Islam.
Ia bahkan tak segan menyarankan untuk tidak menjadi penjilat kekuasaan.
"Seharusnya ulama fokus membela agamanya bukan menjadi penjilat kekuasaan," saran Novel.
Ia mengatakan bahwa penjilat adalah seburuk-buruk ulama.
"Hakikatnya ulama adalah oposisi dan ulama penjilat itu adalah seburuk-buruk ulama," tegasnya.
Novel bahkan mengatakan bahwa seorang ulama seharusnya tidak mendapatkan kekuasaan dari rezim yang berkhianat.
"Rasulullah dan para sahabat berdagang akan tetapi urusan agamanya mereka istiqomah di dalam relnya," kata Novel.
"Bukan didapat menjadi penjilat kepada rezim pengkhianat agama dan negara yang jelas membela penista agama dan kriminalisasi ulama," imbuhnya.










