Rutan Kelas I Makassar Ajak Insan Pers  Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan 2020

Rutan Kelas I Makassar Ajak Insan Pers  Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan 2020

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020 menjadi tema meda gathering yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia.

Media gathering kali ini berkonsep teleconference dan terpusat pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Terkhusus d kota Makassar sendiri, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pantauan terkini.id, belasan awak media di kota Makassar, baik cetak, online maupun elektronik turut menghadiri undangan kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Kelas I Makassar. Kamis, 27 Februari 2020.

Sejumlah petinggi instansi tersebut turut hadir seperti Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Kumham Sulsel Harnianto didampingi Budi Hartoyo, Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Makassar Haryoto, Kepala Rupbasan Makassar Arifuddin, Kepala Urusan Umum Rutan Kelas I Makassar Muh. Syafruddin Achmad, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kegiatan Kerja Abdul Azis.

Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Kumham Sulsel Harnianto mengatakan kegiatan ini diharapkan menjadi wadah menjalin silaturahmi, membangun sekaligus memperkuat sinergitas antara jajaran pemasyarakatan dengan insan pers.

“Tak bisa dipungkiri bahwa peran media massa dalam penyebaran informasi sangat besar. Untuk itu, dalam kesempatan ini kami akan menyampaikan target resolusi pemasyarakatan tahun 2020 dan apa saja target yang telah tercapai sesuai dengan tugas dan fungsi kami. Selanjutnya mempersilahkan kepada rekan media untuk melakukan dialog terkait capaian tersebut,” ucap Harnianto.

Sementara itu, mewakili Kepala Rutan Kelas I Makassar, Muh. Syafruddin Achmad menyampaikan bahwa Rutan Kelas I Makassar telah berupaya melakukan penyelesaian overstaying.

“Kami telah melakukan komunikasi aktif dengan pihak penahan atau instansi terkait untuk segera menyampaikan surat perpanjangan masa tahanan atau ekstrak vonis dan eksekusi putusan guna menghindari kelebihan masa tahanan yang dapat menimbulkan masalah overstaying,” pungkasnya.

Lebih lanjut Syafruddin menginformasikan terkait jumlah penghuni per hari ini, Kamis 27 Februari 2020 sebanyak 2.525 orang yang seharusnya Rutan Makassar hanya memiliki kapasitas 1.000 orang.

“Mengatasi overcrowding kami juga telah melakukan pemindahan secara masiv dan melancarkan program integrasi CB, PB yang sampai hari ini sejak Desember 2019 sudah membebaskan 87 warga binaan melalui crash program tersebut," urainya.

"Crash program ini merupakan pemberian kemudahan persyaratan administrasi yang melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada Balai Pemasyarakatan,” sambung Kepala Urusan Umum Muh. Syafruddin Achmad.