Terkini.id, Makassar - Pakar Telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia (KPI) rencana melaporkan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas ke Polisi terkait pernyataannya baru-baru ini yang membandingkan penggunaan pengeras suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Hal ini disampaikan Roy Suryo melalui akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 seperti terlihat pada hari Kamis, 24 Februari 2022
"Saya dikonfirmasi banyak pihak, apakah benar Press Release dari KPI/Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA." tulis Roy Suryo
Lebih lanjut Roy Suryo rencananya bersama KPI akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari ini
"InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YCQ dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2. AMBYAR!," sambungnya.
Para Netizen pun membajiri kolom komentar postingan dari Roy Suryo di akun Twitternya. Kebanyakan mendukung apa yang akan dilakukan Roy Suryo seperti komentar dari akun @Winterbear_v9
"Aing dukung 1juta persen (emoji tepukan tangan) #TangkapYaqut," tulisnya.
Ada juga Netizen yang mengomentari postingan Roy Suryo yang entah ditujukan atau tidak kepada Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas seperti komentar FRANKY Stevenson @ariyanto9993
"kirim yaqul ke penjara!!!," tulisnya.

Ada juga Netizen berkomentar mengaitkan pelaporan ini dengan urusan Haji
"Gak bisa ngurus haji malah bikin resah ummat islam #TangkapYaqut," tulis akun KangAdangTeall @DDGJuga1924.










