Mantan Kuasa Hukum Gugat Bharada E, Ronny Berty Talapessy: Kami Nanti Hadapi

Mantan Kuasa Hukum Gugat Bharada E, Ronny Berty Talapessy: Kami Nanti Hadapi

Yulneidi Nurwansyah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, JakartaBharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mengaku siap untuk menghadapi gugutan yang akan dilayangkan oleh sang mantan kuasa hukum yaitu Deolipa Yumara.

Penasihat hukum Bharada E saat ini yaitu Ronny Berty Talapessy mengatakan bahwa tim nya siap siaga untuk mendampingi Bharada E untuk mendalami proses hukum.

Ronny pun menilai, hek setiap warga negara Indonesia untuk melayangkan sebuah gugatan.

“Itu hak dia, kami nanti hadapi,” ucap Ronny yang dilansir dari Suara.com, Kamis 18 Agustus 2022.

Terhitung sejak tanggal 10 Agustus 2022 lalu, Ronny resmi ditunjuk menjadi penasihat hukum Bharada E. Hal itu berbarengan dengan dicabutnya kuasa Muh Burhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai penasihat hukum.

Deolipa dan tim menentang pencabutan kuasa itu. Terkait hal itu, gugatan dilayangkan oleh Deolipa dan tim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 16 Agustus 2022.

Bharada E ditetapkan menjadi tergugat I, Ronny sebagai penasihat hukum sebagai tergugat II dan Kapolri Cq Kabareskrim sebagai tergugat III.

Ronny menuturkan, kapasitas dirinya menyampaikan pernyataan kepada media adalah sebagai penasihat hukum Bharada E.

Oleh karena itu, pernyataan itu menurutnya tida bisa dipidanakan karen pengacara dilindungi oleh Undang-Undang advokat.

“Tidak bisa dong, kan kami dilindungi oleh UU Advokat dan media dilindungi UU pers,” lanjutnya.

Ronny menjelaskan, dirinya sedang fokus mendampingi kliennya untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Saya fokus mendampingi Bharada E semalam aja masih ada pemeriksaan lanjutan,” tambah Ronny.

Ronny yakin Bharada E bisa mendapatkan keringanan hukum mengingat kliennya itu bukan pelaku utama.

Bharada E pun kini menjadi saksi pelaku atau ‘Justice Collaborator’ untuk membongkar peristiwa yang sebenarnya.