Rompi Biru Penangkal Korupsi Dikenalkan KPK, Netizen: Penangkal Petir

Rompi Biru Penangkal Korupsi Dikenalkan KPK, Netizen: Penangkal Petir

Fahri Setiadi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, JakartaRompi biru untuk penangkal korupsi yang dikenalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kini menjadi viral di kalangan para netizen, kata netizen: penangkal petir, Rabu 01 Juni 2022.

Kegiatan pembekalan antikorupsi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero) yang diadakan oleh KPK, juga menampilkan sesi pemberian rompi yang berwarna biru. Rompi tersebut dipercaya sebagai penangkal korupsi atau disebut dengan anti-rompi oranye.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan agar kolaborasi yang dilakukan tidak berhenti pada saat pemasangan rompi saja.

“Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi, karena kalau sampai ada rilis atau Konferensi Pers (Konpers) yang rompinya, rompi orange kan menakutkan. Lebih baik, kita pakai rompi penangkal rompi oranye tersebut. Itu yang penting,” tegasnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat berada di kantor PLN Jakarta Selatan, Selasa 31 Mei 2022, yang dilihat dari postingan akun @undercover.id di Instagram, Rabu 01 Juni 2022.

Rompi Biru Penangkal Korupsi Dikenalkan KPK, Netizen: Penangkal Petir
Sumber Foto: Cuplikan Postingan Akun @undercover.id di Instagram Mengenai KPK Memperkenalkan Rompi Biru

Nurul Ghufron juga berharap agar rompi biru tersebut seperti jas hujan sebagai penangkal.

“Mudah-mudahan ini seperti jas hujan. Jas hujan dari penangkalnya rompi oranye,” pungkas Nurul Ghufron.

Melihat rompi biru yang diperkenalkan oleh KPK, para netizen juga tak mau ketinggalan dalam menanggapinya.

Salah satunya akun @burhanwayne_070309 yang berkomentar pada postingan akun @undercover.id di Instagram.

“Penangkal petir,” bebernya.

Rompi Biru Penangkal Korupsi Dikenalkan KPK, Netizen: Penangkal Petir
Sumber Foto: Cuplikan Komentar Akun @burhanwayne_070309 pada Postingan @undercover.id di Instagram Mengenai KPK Memperkenalkan Rompi Biru