Ribuan Massa Geruduk Kantor Bawaslu Jeneponto, Duga Oknum Pengawas Pilkada tidak Netral

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bawaslu Jeneponto, Duga Oknum Pengawas Pilkada tidak Netral

S
Syarief

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, JenepontoRibuan massa memadati Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto di jalan Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Rabu, 3 Desember 2024, untuk menyuarakan protes terhadap dugaan ketidaknetralan Ketua dan salah satu anggota Bawaslu Jeneponto. Massa menuding bahwa kedua pejabat tersebut memihak salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto yang sedang berlangsung.

Demonstrasi dimulai sekita jam 10.30 Wita dengan massa yang membawa spanduk dan poster berisi kritik tajam terhadap kinerja Bawaslu. Mereka menuntut transparansi dan netralitas dalam proses pengawasan Pilkada, seraya mendesak agar kedua pejabat yang dituduh segera menemui massa.

Salah seorang koordinator aksi, Hardiawan DT, menyatakan bahwa dugaan ketidaknetralan tersebut merusak integritas lembaga pengawas pemilu.

“Kami menduga bahwa Ketua Bawaslu dan seorang anggotanya melakukan tindakan yang mendukung salah satu paslon. Hal ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga menciderai demokrasi di Jeneponto,” tegas Hardiawan DT.

Ia menegaskan, kehadirannya di kantor Bawaslu Jeneponto bukan tidak beralasan, namun berdasarkan rekomendasi PSU yang dikeluarkan oleh Panwaslu di Kecamatan Arungkeke yang diduga dipaksakan.

"Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwaslu Kecamatan Arungkeke ada tiga, Tanggal 16 November 2024, tanggal 1 dan 2 Desember 2024 dengan kode surat yang salah, kode suratnya bulan November yang kami duga cacat administrasi," tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Bawaslu Jeneponto, Muh Alwi saat menemui massa membantah tuduhan ketidaknetralan. Ia menyatakan bahwa pihaknya bekerja sesuai prosedur dan berkomitmen menjaga keadilan dalam Pilkada.

“Kami tetap tegak lurus dengan aturan, Bawaslu Kabupaten Jeneponto tidak pernah mengeluarkan rekomendasi PSU, tapi yang mengeluarkan rekomendasi adalah Panwaslu Kecamatan, hal itu berawal dari laporan tim dari salah satu Paslon sehingga Panwaslu Kecamatan melakukan penelusuran dan Panwaslu Kecamatan Arungkeke menemukan peristiwa kejadian di TPS 2 Desa Boronglamu sehingga mengeluarkan rekomendasi PSU, jadi tidak semua TPS yang dilaporkan direkomendasikan PSU," jelas Muh Alwi.

Dari pantau Terkini dilokasi, pihak Kepolisian menjaga ketat aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Bawaslu Jeneponto, meskipun terjadi ketegangan. Puluhan personel kepolisian dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan pun terlihat berasa dilokasi untuk memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya aksi agar tidak terjadi kericuhan.

Tuntutan transparan aksi ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada. Situasi di Jeneponto kini tengah menjadi sorotan publik, dengan harapan agar proses demokrasi dapat berjalan jujur dan adil.