FKUB Sulsel Respons Video Viral Dugaan Pendeta Gilbert Lumoindong Lecehkan Umat Islam

FKUB Sulsel Respons Video Viral Dugaan Pendeta Gilbert Lumoindong Lecehkan Umat Islam

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Kontroversi mencuat di Sulawesi Selatan menyusul penyebaran video yang diduga melecehkan umat Islam oleh seorang pendeta terkenal, Gilbert Lumoindong.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan segera bertindak dengan mengeluarkan surat edaran yang membatalkan kedatangan Pendeta Gilbert ke Makassar untuk menghadiri acara Paskah.

Dalam surat edaran resmi yang diberi nomor 11/FKUB-SS/IV/2024, FKUB menggarisbawahi urgensi penyelesaian kasus ini dan meminta agar pihak berwenang menyelidiki masalah tersebut hingga tuntas.

Mereka menekankan pentingnya menjaga toleransi dan menghormati keyakinan umat beragama lain untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis dan damai.

Ketua FKUB Sulsel, Wahyuddin Naro, dalam surat edaran tersebut menyerukan kepada semua tokoh agama dan penganut umat beragama untuk menghindari tindakan atau ujaran yang dapat menyinggung perasaan umat lain.

Ia menegaskan bahwa kerukunan antar umat beragama merupakan kunci keharmonisan sosial yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh.

"Kepada semua tokoh agama dan semua penganut umat beragama agar menghargai keyakinan umat agama lain. Tidak menjadikan guyonan yang dapat menimbulkan ketersinggungan bagi penganut agama tertentu," bunyi poin kedua surat tersebut.

Sementara itu, dalam tanggapannya, penyelenggara Kristen Kementerian Agama (Kemenag) Makassar, Merpati Tandililing, mengonfirmasi pembatalan kedatangan Pendeta Gilbert.

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah video kontroversial tersebut menyebar di media sosial, meresahkan masyarakat.

Merpati menyatakan bahwa organisasi gereja di Makassar telah diberikan arahan oleh pihak Kemenag tentang pentingnya menghormati dan menjaga kerukunan antar umat beragama.

Hal ini menyebabkan pembatalan rencana kedatangan Pendeta Gilbert, sebagai bagian dari langkah untuk memperkuat kerukunan di tengah-tengah masyarakat.

Pembatalan tersebut menandakan respons keras dari pihak terkait atas dugaan tindakan yang dianggap merusak kerukunan antar umat beragama.

Selain itu, pihak berwenang diharapkan untuk segera mengusut dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten yang dapat mengganggu keharmonisan sosial di masyarakat.