Razikin: Polisi Harus Jawab Tuntutan Rakyat Tangkap Abu Janda dan Denny Siregar

Razikin: Polisi Harus Jawab Tuntutan Rakyat Tangkap Abu Janda dan Denny Siregar

Dzul Fiqram Nur

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah bergerak cepat dalam meringkus pelaku dugaan penistaan agama yakni YouTuber Muhammad Kace dan Penceramah Yahya Waloni.

Tak cukup sampai di situ, banyak masyarakat meminta kepada aparat kepolisian untuk menangkap para buzzer yang dinilai kerap meresahkan.

Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin meminta agar polisi segera responsif dalam menangani kasus yang berkaitan dengan penistaan agama.

Ia pun mengatakan bahwa pihak aparat harus menjawab tuntutan masyarakat untuk menangkap para buzzer.

"Polisi harus menjawab tuntutan dari masyarakat untuk menangkap Abu Janda dan Deni Siregar," ucapnya, dikutip dari Jawapos, Minggu, 29 Agustus 2021.

Razikin menegaskan bahwa tidak ada toleransi sedikitpun bagi orang ingin mengacak-acak keberagaman agama.

"Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun yang berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya," tegasnya.

Razikin menambahkan, sangat sulit untuk menanggulangi pertengkaran akibat keberagaman agama.

"Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan," paparnya.

Ia menyatakan, bahwa pemuda Muhammadiyah akan terus ikut andil dalam menjaga harmoni keberagaman.

"Kami Pemuda Muhammadiyah terus ikut mengambil tanggungjawab dalam menjaga harmonisasi dan keberagaman bangsa kita," ucapnya.

Di sisi lain, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sewenang-wenang terkait pelaku penista agama.

"Kami juga berharap masyarakat tidak bertindak reaksioner dan tolong percayakan kepada pihak penegak hukum," tandasnya.

"Sebaliknya pihak kepolisian juga harus menjawab kepercayaan itu dengan bertindak cepat dan adil," pungkasnya.