Lalu Ratna melanjutkan bahwa dalam sejumlah kasus perkosaan yang didampinginya, ia selalu menolak jika penyidik ingin mengkonfrontasi korban dengan pelaku.
“Kenapa, karena traumanya,” ujar Ratna.
Ia juga menuturkan, Yosua tidak mungkin sebagai ajudan berani melakukan pemerkosaan di rumah yang ada orang terlebih itu istri atasannya.
“Seberapa beraninya sih Yosua dengan pangkatnya melakukan itu,” kata Ratna.
Dikonfirmasi Rosi bagaimana dengan fakta persidangan yang menyebutkan Yosua kerap keluar malam dan minum-minuman keras.
Ratna mengatakan jika dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hal itu tidak bisa serta merta menjadi stigma.










