Terkini.id, Jakarta - Setelah sebelumnya telah menangkap beberapa pelaku yang mengerang Habib Umar Assegaf di Solo pada Sabtu 8 Agustus 2020 lalu, kini polisi telah menangkap pelaku lainnya, yakni S.
S diketahui adalah penggerak dan memprovokasi penyerangan acara doa menjelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf di Solo, Sabtu 8 Agustus 2020.
Hingga saat ini, total sudah 10 orang ditangkap terkait penyerangan ini.
"Hingga hari ini, total ada 10 orang yang sudah ditangkap. Dari 10 orang tersebut," ujar Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak di kompleks Stadion Manahan Solo, Selasa 18 Agustus 2020 dikutip dari detikcom.
Sebanyak enam orang, termasuk S di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Ade menjelaskan, S merupakan warga Solo yang ditangkap di Pacitan Jawa Timur pada Minggu 16 Agustus 2020 lalu.
Kapolda Jateng Irjen Akhmad Luthfi sempat mengungkap inisial tujuh orang yang sudah ditangkap sebelumnya pada Kamis 13 Agustus 2020.
Tujuh orang tersebut yakni N, A, BD, MM, MS, ML, dan RM. Peran mereka beragam mulai dari melempar benda hingga memprovokasi.
Kembali terkait penggerak penyerangan, S, dia dijerat dengan pasal tentang tindakan menghasut hingga terjadi kekerasan dan terancam hukuman 9 tahun penjara.
"Penerapan pasal 160 KUHP menghasut mengajak yang berakibat terjadinya kekerasan terhadap orang maupun barang terjadinya pasal 170 KUHP," jelas Ade.
Diwawancara sebelumnya, pengacara tersangka, Hery Dwi Utomo, menyebut alasan massa mendatangi lokasi kejadian adalah ada informasi soal kegiatan terlarang.
"Sebetulnya kalau kita melihat dari kejadian itu, memang masyarakat dan massa di lokasi mensinyalir itu adalah kegiatan sekte-sekte tertentu," kata Hery saat dihubungi detikcom, Rabu (12/8).
Hery menyebut massa menduga keluarga Habib Umar Assegaf menganut aliran yang tidak sepaham dengan mereka. Hal itu berdasarkan hasil identifikasi warga sekitar rumah almarhum Assegaf bin Jufri di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo.
Kecurigaan kliennya timbul karena acara di lokasi penyerangan di Pasar Kliwon, Solo, itu sama dengan kejadian tahun-tahun sebelumnya. Dia menyebut massa berulang kali melakukan pembubaran kegiatan pada tanggal tersebut.
Terkait aksi penyerangan, menurutnya bermula karena ada satu mobil yang mencoba keluar dari lokasi kejadian. Padahal saat itu masih terjadi negosiasi yang dimediasi oleh kepolisian.
"Itu diawali karena ada satu mobil yang mau menerobos keluar sebelum mediasi selesai. Akhirnya terjadilah perusakan itu," katanya.
Sedangkan perwakilan keluarga Habib Umar Assegaf, Memed, menceritakan peristiwa itu bermula saat keluarga menggelar doa bersama di rumah yang terletak di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu 8 Agustus 2020 pukul 17.45 WIB.
Doa bersama tersebut merupakan salah satu rangkaian acara menjelang pernikahan salah seorang keluarga yang akan digelar keesokan harinya.
Keluarga yang sedang berada di dalam rumah tiba-tiba dikagetkan dengan teriakan dari luar.
"Pak Kapolsek mendatangi kami, mengonfirmasi kegiatan kami, saya jelaskan ada pernikahan," ujar Memed usai membuat laporan di Polresta Solo, Senin 10 Agustus 2020.
Memed melanjutkan, polisi kemudian bernegosiasi dengan pihak keluarga dan massa yang berada di luar. Kapolresta Solo saat itu yakni Kombes Andy Rifai juga ikut bernegosiasi saat itu.
Namun, massa meminta kegiatan keluarga tersebut bubar. Sedangkan pihak penyelenggara acara menyampaikan akan meninggalkan lokasi jika massa di luar membubarkan diri.
Memed mengungkap, pihaknya juga memiliki pengalaman yang serupa pada 2018 silam. Saat itu, kata Memed, acara mereka dibubarkan oleh kelompok yang sama.
Setelah negosiasi, lanjut Memed, polisi kemudian meminta massa mundur dan memberi jalan kepada peserta acara untuk keluar dari rumah.
Namun tiba-tiba, kata Memed, massa merangsek dan melakukan penyerangan serta merusak sejumlah kendaraan.










