PPKM di Jawa-Bali, Ganjar Pranowo: Mohon Maaf Pengusaha Pariwisata Anda Rugi

PPKM di Jawa-Bali, Ganjar Pranowo: Mohon Maaf Pengusaha Pariwisata Anda Rugi

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku pemberlakuan pembatasan sosial di Jawa dan Bali harus disertai dengan sikap jujur kepada masyarakat.

Menurut dia, untuk pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali, dia pun mau tak mau harus menyampaikan kepada masyarakat tentang konsekuensi yang terjadi.

Pelaku usaha, menurut dia, mungkin penghasilannya akan berkurang drastis. Khususnya pelaku usaha pariwisata, kemungkinan besar akan merugi. Tetapi itu harus disampaikan.

Dia pun meminta pengusaha pariwisata ikhlas bila rugi di masa pandemi virus corona.

Dalam talkshow terkait Implementasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali: Kesiapan Pemerintah DI Yogyakarta dan Jawa Tengah, Ganjar meminta semuanya untuk bisa bersabar selama paling tidak sebulan demi kepentingan bersama.

Seperti diketahui, pada 6 Januari 2021 kemarin, tercatat adanya penambahan kasus baru sebanyak 8.854 kasus. Untuk menekan angka penambahan kasus baru, pemerintah memutuskan untuk melakukan PKM di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memutuskan untuk melakukan PSBB di tiga daerah yakni Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.

Ganjar juga mengawasi dengan ketat operasional tempat wisata. Tidak hanya itu, Ganjar juga melakukan edukasi dan dialog dengan pengusaha pariwisata, hotel, dan lainnya.

"Pariwisata mohon maaf Anda rugi (selama pandemi covid-19) kita sudah tidak bisa tipu-tipu lagi," katanya dalam talkshow tersebut, Kamis 7 Januari 2021.

Ganjar meminta semua pihak harus berkorban diawal untuk investasi jangka panjang. Ganjar berharap PSBB selama dua minggu bisa menekan jumlah kasus baru virus corona dan membawa angin segar bagi pengusaha.

Sekedar info, mengutip data dari situs Tanggap Covid-19, Provinsi Jawa Tengah, tercatat adanya penambahan kasus baru sebanyak 1.372 per 7 Januari 2021 (jam 12.00).