Terkini.id, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap lagi satu orang tersangka inisial DR pada kasus dugaan penipuan investasi bodong alat kesehatan (alkes). Korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1,3 triliun dengan iming-iming investasi suntikan modal.
DR menjadi buruan pihak kepolisian beberapa hari terakhir lantaran berpindah-pindah lokasi menghindari kejaran polisi. Namun akhirnya berhasil ditangkap di sebuah villa di kawasan Bogor.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menginformasikan perihal penangkapan tersebut Selasa 21 Desember 2021.
"Sudah tertangkap lagi, DR di Villa Gunung Salak tadi pagi," kata Whisnu saat di konfirmasi.
DR segera langsung dibawa ke Jakarta setelah tertangkap untuk menjalani pemeriksaan secara mendalam.
"Dikejar dari Jakarta, Sukabumi dan baru tertangkap di Villa Gunung Salak," jelasnya menggambarkan proses pelarian tersangka.
Whisnu mengabarkan saat ini penyidik kepolisian berhasil menangkap tiga orang tersangka. Yang telah merugikan banyak orang korban.
Hingga saat ini pihak kepolisian belum merinci ke publik mengenai skema bisnis atau modus yang digunakan para tersangka. Dalam memikat minat masyarakat mengeluarkan dananya berinvestasi pada program yang mereka tawarkan.
Tapi penyidik yakin tersangka yang ditangkap ini merupakan upline atau biasa disebut distributor awal. Lalu kemudian merekrut bawahan untuk menjadi downlinenya.
"Upline semua (tersangka). Kemungkinan Topnya. Masih kami kembangkan, sabar ya," ujar Kombes Ma'mun, Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim Polri di hari Senin 20 Desember 2021, dilansir dari cnnindonesia.com.
Laporan dugaan penipuan investasi ini naik ke permukaan di jagat twitter dalam beberapa hari belakangan. Setelah beberapa korban bersuara bahwa telah mengalami penipuan.
Saat ini polisi membuka posko penanganan perkara dugaan penipuan investasi Sunmod Alkes untuk mewadahi para korban membuat laporan.










