Terkini.id, Jakarta - Bareskrim Polri mengatakan bahwa dua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi dan ART Sambo yakni Susi telah selesai menjalani tes kebohongan dengan memakai alat lie detector, Rabu 7 September 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dan ART Sambo dengan metode lie detector ini demi menjunjung pro justitia atau demi keadilan.
Akan tetapi, Dedi Prasetyo enggan membeberkan hasil pemeriksaan ini secara detail karena merupakan materi penyidik.
Kendati demikian, Dedi mengungkapkan bahwa hasil lie detector Putri Candrawathi dan Susi hasilnya sama.
"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia," kata Dedi di Mabes Polri, dikutip dari suara.com jaringan terkini.id, pada Rabu 7 September 2022.
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," tambahnya.
Irjen Dedi juga mengatakan, alat pendeteksi yang dimiliki Puslabfor Polri sudah terverifikasi. Dengan itu dia yakin bahwa pemeriksaan ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
"Dan alat poligraf yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia," jelasnya.










