Polres Jeneponto Telah Klarifikasi Terduga Pelaku dan Saksi Kasus Dugaan Penggelapan Pengadaan Laptop Disdikbud

Polres Jeneponto Telah Klarifikasi Terduga Pelaku dan Saksi Kasus Dugaan Penggelapan Pengadaan Laptop Disdikbud

S
Syarief

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jeneponto – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelapan dalam pengadaan alat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) berupa laptop di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa salah satu pejabat di Disdikbud Jeneponto, yakni Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan berinisial A, diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi terhadap A serta sejumlah saksi lainnya guna mendalami dugaan tersebut.

"Proses penyelidikan masih terus berjalan. Sementara melakukan klarifikasi dan pendalaman terkait dugaan penggelapan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia saat dikonfirmasi Terkini melalui pesan whatsappnya, Rabu, 22 Mei 2025.

Ditanya terkait informasi adanya beberapa Guru dan terduga pelaku sudah diklarifikasi, AKP Syahrul Rajabia membenarkan informasi tersebut," Iya, nanti kami sampaikan lebih lanjut," jelas AKP Syahrul Rajabia.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terus mendalami kasus dugaan penggelapan dalam pengadaan alat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) berupa Laptop dan printer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait indikasi penyalahgunaan anggaran dan dugaan penggelapan pengadaan laptop dan printer termasuk laptop hadiah para pemenang ajang seleksi dan pembinaan pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) berprestasi jenjang PAUD dan pendidikan dasar (SD- SMP), serta apresiasi guru dan tenaga kependidikan (GTK) inovatif tahun 2024.

Pengadaan Laptop tersebut diduga di gelapkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)Disdikbud) Jeneponto, inisial A.

Pengadaan Laptop hadiah para pemenang ajang seleksi dan pembinaan pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) berprestasi jenjang PAUD dan pendidikan dasar (SD- SMP), serta apresiasi guru dan tenaga kependidikan (GTK) inovatif yang dilaksanakan tahun 2024 semestinya diserahkan kepada semua para guru dan kepala sekolah peraih juara.

Sesuai pantauan Terkini, pemeriksaan fisik dilakukan oleh Kanit Tipikor Polres Jeneponto bersama anggotanya di ruangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto.