Terlihat beberapa Kepala sekolah peraih juara membawa laptop hadiahnya masuk di ruang pemeriksaan, bukan hanya Laptop hadiah yang diperiksa, namun semua laptop dan printer pengadaan tahun 2024 juga diperiksa fisiknya.
Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut dan sementara melakukan pemeriksaan fisik.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan, hari ini kami lakukan pemeriksaan fisik, ada 70 unit Laptop dan barang lainnya kami periksa fisiknya," kata Ipda Nurhadi, kepada Terkini, Kamis, 15 Mei 2025.
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan proses penanganan kasus tersebut, jika menemukan cukup bukti adanya tindak pidana korupsi atau penggelapan.
Masyarakat berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tuntas demi menjaga integritas pengelolaan anggaran pendidikan di daerah.










