Terkini.id, Jakarta - Polisi menangkap tiga pelaku yang membacok seorang siswa SMP berinisial KM (17) dengan celurit dan parang hingga luka berat di Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa 21 Maret 2023 lalu.
Menurut Kapolres Kompol Haris Akhmat Basuki, ketiga pelaku di bawah umur itu berinsial BN (16), FD (16) dan RB (16).
Mereka ditangkap bersama barang bukti parang dan celurit yang digunakan untuk menyerang korban.
"Para pelaku dan barang bukti senjata tajam kami amankan,” tutur Haris kepada wartawan, Jumat, 31 Maret 2023.
Menurut Haris, perkelahian itu awalnya dipicu oleh saling ejekan antara dua kelompok atau geng pelajar SMP ini.
Kemudian mereka janjian melalui media sosial untuk menentukan titik pertemuan.
“Karena saling ejek, saling tantang dan akhirnya menentukan titik atau lokasi untuk adu fisik dan senjata tajam,” ucapnya.
Menurut Haris, korban KM sebenarnya bukan bagian dari dua komplotan yang bertikai itu. Tapi hanya ikut pergi bersama saat diajak oleh temannya.
Dalam kejadian itu, KM terluka parah karena terkena senjata tajam.
Ia dikeroyok oleh tiga pelaku, yaitu BN, FD dan RB seperti yang dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.
Akibat penyerangan tersebut, korban (KM) mengalami luka berat di bagian punggung, paha dan tangan hampir putus.
“Saat tawuran korban KM jatuh terduduk, para pelaku yang menenteng senjata tajam jenis celurit dan golok menyerang korban secara membabi buta. Luka menganga akibat sabetan senjata tajam terdapat di beberapa bagian tubuh korban,” jelas Haris.
Tiga pelaku yang berkonflik dengan hukum ini telah didakwa atas tindakan mereka berdasarkan Pasal 80 ayat 2, Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 17 tahun 2016 dan/atau Pasal 170 ayat 2 KUHP.
Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp 100 juta.










