Polisi Sudah Tetapkan 4 Tersangka Dalam Kasus Kasus Pembunuhan di Desa Datara

Polisi Sudah Tetapkan 4 Tersangka Dalam Kasus Kasus Pembunuhan di Desa Datara

EP
Syarief
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkini.id,Jeneponto - Sat Reskrim Polres Jeneponto terus mendalami kasus pembunuhan di Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Sampai saat ini Polres Jeneponto telah menetapkan empat orang tersangka kasus pembunuhan yang terjadi, 4 November 2019 di Kampung Batu-Batua Desa Datara. "Dari empat orang yang kita tetapkan tersangka, dua orang telah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman, Rabu, 20 November 2019 Menurutnya, pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya dan mendalami siapa-siapa lagi yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. "Dua yang telah ditetapkan tersangka masih dalam pengejaran, informasi terakhir, kedua orang itu berada diluar provinsi Sulawesi Selatan," ungkapnya AKP Boby Rachman mengaku bakal berupaya untuk mengungkap semua yang diduga menjadi pelaku pembunuhan di Desa Datara tersebut. "Insya Allah kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap semua terduga pelaku," ujarnya Dimana sebelumnya, Ambo Daeng Mangka (30), warga Dusun Barayya 1 Desa Barayya Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto dilempari massa hingga tewas, Senin, 4 November 2019. Massa menghakimi Ambo Daeng Mangka bersama ayahnya, Mantari (60) di Dusun Batu-batua, Desa Datara, sekitar pukul 16.15 Wita.