Terkini.id, Jakarta - Polisi telah resmi menetapkan Rizky Billar menjadi tersangka atas kasus KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora.
Mulai dari para saksi, hasil penyidikan, rekaman CCTV, sampai dengan hasil visum menjadi barang bukti kuat yang menjadikan Billar berstatus tersangka.
"Dalam hal ini, penyidik sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti dan saksi lain yang diperiksa baik asisten rumah tangga karyawan manajemen, keterangan orang tua dan CCTV yang ada ini yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan ketika konferensi pers, Rabu, 12 Oktober 2022.
Kombes Zulpan mengatakan Rizky Billar telah membantah membanting Lesti Kejora. Tetapi dari hasil visum membuktikan terdapat luka-luka, salah satunya di bagian leher Lesti Kejora.
"Ya, yang bersangkutan tentunya pada saat ditanya membanting mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya. Termasuk di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta KDRT," jelasnya.
Zulpan memaparkan bahwa Rizky Billar sudah lama melakukan KDRT terhadap istrinya tersebut. Akan tetapi, Zulpan enggan merinci terkait berapa lamanya tersebut.
"Sudah cukup lama, saya nggak bisa sebutkan secara detil," ucap Zulpan. Dikutip Terkini.id dari detik.com.










