Terkini.id, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah mengultimatum bakal menangkap Habib Rizieq Shihab usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Pihak Habib Rizieq pun memastikan siap diperiksa jika polisi mengirimkan surat panggilan sebagai tersangka terlebih dahulu.
"Kan menangkap itu kan ada suratnya. Kan ada panggilan surat kan untuk diperiksa (tapi) tidak datang. Makanya kita ambil sekarang, kapan waktunya kita insyaallah akan penuhi," terang pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 11 Desember 2020 dikutip dari detikcom.
Aziz mengungkapka kedatangannya hari ini ke Polda Metro Jaya sebagai langkah proaktif pihaknya terkait penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya.
Dia mengungkapkan, sebelum polisi melakukan penangkapan, pihaknya hari ini berkoordinasi untuk mengambil surat panggilan tersebut.
"Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaan belum ada. Makanya kita proaktif sebelum dikirimkan, sebelum polisi repot-repot datang gitu kita akan datang ke sini," ujarnya.
Saat ditanya apakah kemudian Habib Rizieq siap diperiksa sebagai tersangka, Aziz Yanuar menjawab, "Insya Allah akan kita penuhi."
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya mengultimatum akan menangkap Habib Rizieq. Simak di halaman selanjutya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan penyidik akan menangkap para tersangka tersebut.
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.
Dalam jumpa pers ini, turut hadir Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Saya ulangi, terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Terima kasih," sambung Fadil menegaskan lagi ucapannya.
Berikut ini daftar keenam tersangka:
1. Habib Rizieq selaku penyelenggara acar
2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia
3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia.
4. Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara
5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara
6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara.










