Terkini.id, Jakarta - Polisi mendatangi suami korban kasus Subang, Yosef Hidayah untuk meminta izin membongkar makam kedua korban yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika.
Terkait hal itu, Kuasa hukum Yosef yakni Rohman Hidayat membenarkan bahwa kliennya itu dihampiri tim penyidik Polres Subang untuk keperluan pembongkaran makam korban kasus tersebut.
"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Tuti dan Amalia," ujar Rohman, Sabtu 2 Oktober 2021 seperti dikutip dari Tribun.
Ia pun memastikan, Yosef secara kooperatif mempersilahkan aparat kepolisian membongkar makam Tuti dan Amel demi mengungkap pelaku pembunuh istri dan anak kliennya itu.
"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini. Tidak dijelaskan detail. Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa baru-baru ini pihaknya menemukan bukti baru melalui kamera CCTV yang terpasang tak jauh dari TKP.
Erdi menyebut, ada hal yang ganjil dan patut dicurigai yang tak sengaja terekam oleh kamera CCTV tersebut.
Akan tetapi, Kombes Pol Erdi belum bisa memastikan rekaman seperti apa yang membuatnya merasa curiga.
"Saat ini penyidik sedang melakukan kegiatan-kegiatan pendalaman terkait masalah pembuktian-pembuktian secara konvensional mulai dari olah TKP kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal yang dicurigai baik dari CCTV maupun yang lain," ungkapnya.
Mengutip Hops.id, Kombes Pol Erdi juga mengungkapkan bahwa lamanya pengungkapan kasus Subang bukan karena ada kendala-kendala berat. Menurutnya, penyidik hanya membutuhkan waktu untuk bisa mengungkap kasus yang menewaskan istri dan anak Yosef tersebut secara jelas.
"Ini sedang kita dalami secara intensif adanya kesesuaian petunjuk dengan bukti yang ada. Tentunya membutuhkan waktu. Kita tidak bisa semudah itu menuduh seseorang tanpa mempunyai bukti dan petunjuk. Ini yang masih kita laksanakan," ujarnya.










