Polda Sumsel Ungkap Anak Akidi Tio Heriyanti ke Polda Jelaskan soal Bilyet Giro

Polda Sumsel Ungkap Anak Akidi Tio Heriyanti ke Polda Jelaskan soal Bilyet Giro

Effendy Wongso

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Palembang - Polda Sumsel ungkap anak Akidi Tio Heriyanti ke Polda jelaskan soal bilyet giro. Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro mengungkapkan, anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti telah menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Kendati demikian, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi kemudian menyampaikan pernyataan yang berbeda.

“Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan. Belum (tersangka),” terang Kombes Supriadi, menjawab pernyataan soal Dirintel Polda Sumsel yang menyebut Heriyanti sudah menjadi tersangka di Mapolda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021.

Ia selanjutnya menjelaskan soal keperluan Heriyanti datang ke Polda Sumsel. Menurutnya, Heriyanti datang untuk menjelaskan soal bilyet giro terkait pencairan dana Rp 2 triliun itu.

“Ini kan direncanakan akan diserahkan melalui bilyet giro. Sehingga, pada waktunya, bilyet giro ini belum bisa dicairkan. Kenapa? Karena ada teknis yang harus diselesaikan," imbuh Supriadi, seperti dilansir dari detikcom, Senin 2 Agustus 2021.

Ia mengatakan, Polda Sumsel mengundang Heriyanti guna memberi penjelasan. Kombes Supriadi pun menegaskan, tidak ada penangkapan terhadap anak Akidi Tio itu.

“Kita tidak menangkap ibu Heriyanti. Tapi kita mengundang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait dengan rencana penyerahan dana uang Rp 2 triliun melalui bilyet giro. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Pak Dirkrimum terkait dengan rencana penyerahan bantuan sebanyak Rp 2 triliun tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau tidak ada kendala bisa diselesaikan pemeriksaannya,” beber Supriadi.

Sebelumnya, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro hadir dalam konferensi pers bersama di Palembang. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga berada di lokasi konferensi pers tersebut.

Dalam jumpa pers itu, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut Heriyanti sudah jadi tersangka.

“Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan Covid-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H (Heriyanti) sudah kita amankan dari lokasi,” ujar Kombes Ratno.