Pilkada Parepare, TSM Diberi Kewenangan dari RMS Tentukan Calon Wakil

Pilkada Parepare, TSM Diberi Kewenangan dari RMS Tentukan Calon Wakil

TN
Thamrin Nawawi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Parepare - Calon Wali Kota Parepare dari Partai NasDem, Tasming Hamid (TSM) diberi kewenangan untuk menentukan calon wakil atau calon pendamping dalam menghadapi Pilkada Parepare yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang.

Hal itu, diungkapkan Ketua DPW Partai NasDem Sulsel, Rusdi Masse Mappasessu (RMS) pada Minggu, 7 Juli 2024.

RMS mengatakan, terkait calon wakil yang akan mendampingi Tasming Hamid, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepada Tasming Hamid.

"Kita tidak ada masalah. Kita serahkan kepada Tasming Hamid, dia nyaman bersama siapa," ungkapnya.

Pilkada Parepare, TSM Diberi Kewenangan dari RMS Tentukan Calon Wakil

Terkait koalisi, RMS juga membuka ruang kepada partai politik, untuk bersama-sama berjuang memenangkan Pilkada Parepare pada tanggal 27 November mendatang.

"Alhamdulillah jika semua partai mau bergabung bersama TSM," jelas Anggota Komisi IV DPR RI ini.

Bupati Sidrap dua periode tersebut membeberkan, saat ini survei Tasming Hamid mencapai 60 persen, berdasarkan dua survei lembaga kredibel yakni LSI dan JSI.

"Sehingga baik simulasi tiga pasangan calon maupun head to head, TSM tetap unggul di Pilkada Parepare," pungkasnya.