Terkini.id, Jakarta - Pengacara Rizky Febian, Fery Hudaya, mengungkapkan alasan mengapa akhirnya kliennya memilih untuk membawa masalah dengan Teddy Pardiyana ke jalur hukum.
Menurut Fery, Rizky telah memberikan waktu hampir tiga minggu kepada Teddy untuk mengembalikan aset almarhum ibunya, Lina Jubaedah.
Selama itu pula, pihak Rizky telah mencoba mengajak Teddy untuk bertemu dan membahas perihal aset tersebut. Namun rencana pertemuan selalu berakhir gagal.
Oleh sebab itu, pihak Rizky pun menilai bahwa Teddy tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan aset.
"Pertemuan itu enggak pernah terjadi. Jadi, kami hanya membuat langkah hukum," ujar Fery, dikansir dari JPNN.com pada Sabtu, 27 Februari 2021.
Dia menjelaskan, tanggal 1 Maret 2021 merupakan batas waktu yang diberikan kepada Teddy untuk mengembalikan aset mendiang Ibunda Rizky Febian.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pihak Iky tak melihat adanya iktikad baik dari Teddy Pardiyana.
"Kami memberikan batas waktu tiga minggu juga tidak ada respon dari pihak mereka," beber Fery.
Rizky pun telah membuat laporan atas dugaab penguasaan aset oleh Teddy di Polda Jawa Barat. Dengan demikian, maka permasalahan aset telah resmu dilimpahkan ke pihak berwajib.
"Rizky buat laporan langsung, kami hanya mendampingi saja," ucap Fery.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan Rizky.
Erdi mengatakan bahwa kini penyidik masih mendalami laporan tersebut.
"LP baru dipelajari," ujar Erdi pada Sabtu, 27 Maret 2021, dilansir dari JPNN.com.
Oleh sebab itu, kata Erdi, penyidik juga belum memeriksa Teddy Pardiyana sebagai pihak terlapor.










