Pihak Kepolisian Bergerak Cepat Amankan Wanita Terduga Penista Agama

Pihak Kepolisian Bergerak Cepat Amankan Wanita Terduga Penista Agama

Joe Fritz

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar- Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe S.H., M.H. menggelar konferensi pers kasus terduga penistaan Agama di aula polres Pelabuhan Makassar, Jum'at pagi 10/07/2020

Kejadian ini berawal dari viralnya di media sosial dimana seorang wanita yang membuang dan hendak merobek kitab suci Al-Qur'an.

Tanpa waktu lama, Kapolda Sulsel memerintahkan jajarannya dalam hal ini Polres Pelabuhan untuk mengamankan tersangka pelaku terduga penista Agama tetsebut yang meresahkan warga Kota Makassar saat malam itu juga.

Kejadian perbuatan wanita tersebut, sempat membuat geram para netizen di media sosial beberapa saat, berbagai komentar pun dituai oleh unggahan video tersebut.

"Terduga pelaku saat ini sementara kami periksa dan kasusnya sementara dalam tahap penyidikan" ucap Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam pada hari Jum'at 10 Juli 2020

"Ini bukan masalah umat, ini masalah personal dan ini akan diproses secara hukum oleh polisi" ucap ketua MUI Kota Makassar KH Baharuddin AS di sela konferensi pers bersama Kapolda.

"Saya sangat menyesal, dan ini saya lakukan karena emosi ka selalu dituduh lapor-lapor Polisi" ujar wanita tersangka tersabut.

"Saya emosi, saya emosi, saya lepas kontrol" sambungya disertai nangis terisak-isak.

"Saya siap pertanggungjawabkan perbuatanku secara pribadi," tutupnya..

Kejadian ini terjadi dipicu akibat sakit hati tersangka yang dituduh sebagai pelapor beberapa warga seputaran tempat tinggalnya di jalan jalan tentara pelajar kota Makassar gemar bermain judi, kamis (09/07).

"Saya berharap masyarakat tidak terpancing, ini masalah pribadi dan kasus ini tetap akan kita proses secara hukum" ucap Kapolda di ruang konfrensi pers

"Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat kami akan serahkan ke jaksa penuntut umum dan terangka akan di ancam hukuman lima tahun penjara" tutupnya.