PGRI Keluhkan Kurikulum Merdeka, Guru Khawatir Kehilangan Tunjangan Profesi

PGRI Keluhkan Kurikulum Merdeka, Guru Khawatir Kehilangan Tunjangan Profesi

Helmi Yaningsi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - 2.500 sekolah dalam waktu satu tahun terakhir di jenjang TK, SD, SMP dan SMA telah menerapkan Kurikulum Merdeka yang baru daja diluncurkam Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek memberi nama Kurikulum Merdeka dengan sebutan Kurikulum Prototype.

Menanggapi kurikulum tersebut, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) memberi catatan terkait pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang telah dilakukan di 2.500 sekolah tersebut.

"Pada prinsipnya kami di PGRI menghargai niat baik pemerintah (Kemendikbud Ristek) untuk memulihkan pendidikan melalui kebijakan Kurikulum Merdeka," kata Ketua Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PB PGRI, Sumardiansyah Perdana Kusuma, Sabtu 12 Februari 2022.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa guru-guru di sekolah yang telah menerapkan kurikulum tersebut banyak yang mengeluh akan berdampak pada hak tunjangan mereka.

"Keluhan dari guru yang beralih dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka merasa khawatir kehilangan hak mereka dalam Tunjangan Profesi Guru (TPG)," jelasnya Sumardiansyah, dilansir dari Detikcom.

"Hal itu disebabkan adanya perubahan struktur kurikulum yang berimbas pada pemenuhan beban mengajar guru," tambahnya.

Kemudian, ia juga menyoroti beban mengajat para guru, sebagai salah satu kriteria penerimaan tunjangan profesi.

Atas hal tersebut, PGRI menyarankan agar ketentuan beban mengajat sebagai syarat tunjangan profesi disesuaikan dengan metode pembelajaran pada Kurikulum Merdeka.

"Kreasi dan inovasi guru dalam mengajar tetap tidak akan tumbuh optimal karena masih berkutat dengan kewajiban beban mengajar 24-40 jam, artinya guru masih belum benar-benar merdeka mengajar," jelasnya.

"Karena itu kami mendorong agar beban mengajar minimal sebagai syarat TPG bisa dikurangi menjadi 18 jam dan juga berbagai ekuivalensi lain yang mendukungnya," imbuh Sumardiansyah.

Oleh karena itu, PGRI pun menilai Kurikulum Merdeka juga harus ditopang oleh program penguatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan meningkatkan kapasitas orang tua (keluarga), guru, dan siswa.

Dengan begitu, implementasi Kurikulum Merdeka bukan hanya diukur dalam kondisi normal tatap muka, melainkan juga bisa terbukti efektif dan optimal dijalankan dalam kondisi tidak normal. Misalnya dalam pembelajaran daring atau jarak jauh.

Tidak hanya itu, Sumardiansyah pun menganggap pola pelatihan yang diadakan oleh Kemendikbud Ristek dengan moda daring dirasa belum efektif.

"Keberadaan instruktur dan pelatih ahli dalam implementasi awal bisa dikatakan masih belum mampu mendampingi secara optimal dikarenakan proses rekruitmen yang terlalu tergesa-gesa ditengah penyusunan kurikulum yang belum matang," jelasnya.