Petugas Gabungan Lakukan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan di Bulukumba, Ada Sanksi

Petugas Gabungan Lakukan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan di Bulukumba, Ada Sanksi

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Bulukumba - Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan sejumlah tim lainnya melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Bulukumba, Sabtu 10 Juli 2021 malam.

Patroli dan operasi penegakan protokol kesehatan tersebut, sebagaimana yang diatur dalam Edaran Bupati Bulukumba Nomor :188.6/1225/pem tanggal 6 Juli 2021 Tentang Pengendalian Penularan Wabah Covid-19 di Kabupaten Bulukumba.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bulukumba, A. Baso Bintang di sela-sela aktifitasnya memimpin operasi penegakan protokol kesehatan menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan ini dalam rangka penertiban aktifitas masyarakat terutama pada tempat-tempat warga masyarakat sering berkumpul seperti cafe, warkop dan rumah makan, dan tempat perbelanjaan terutama pada batas waktu yang ditentukan yakni pukul 20.00 WITA.

"Petugas melakukan patroli dan jika mendapati ada yang buka melewati batas waktu yang ditentukan, maka akan diberikan teguran dan meminta agar segera menghentikan aktifitasnya,"bebernya.

"Selain tim juga mengingatkan terkait pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari ketersediaan kapasitas tempat,"lanjutnya.

Dalam beberapa hari ini, ia mengaku pihaknya banyak memberikan sosialisasi dan edukasi penegakan protokol kesehatan.

Menurut dia, sanksi yang tegas akan diberlakukan jika sudah diberikan teguran kemudian tidak diindahkan,. maka ada sanksi yang dapat diterapkan berdasarkan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Operasional Penerapan Protokol Kesehatan.