Terkini.id, Jakarta – Terkait kejadian teror 3 kepala anjing terhadap Habib Bahar bin Smith yang dialaminya beberapa waktu lalu, kedua pengacara pendakwah kontroversional ini rupanya menyatakan hal yang berlawanan.
Salah satu kuasa hukumnya, Aziz Yanuar dalam salah satu keterangannya pada Jumat, 31 Desember 2021 lalu, ketika ditanya apakah insiden ini sudah dilaporkan ke polisi, Aziz menjawab itu tidak perlu.
Melansir dari Tribunnews yang saat itu sempat menghubungi Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa pihaknya tidak perlu melaporkan peristiwa teror terhadap Bahar Smith itu ke polisi.
"Sudah dilaporkan ke Allah SWT," tutur Aziz.
Kemudian di pihak yang sama, Ichwan Tuankotta yang juga merupakan salah satu pengacara Bahar Smith, menyatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus teror ke pesantren Bahar Bin Smith itu ke Kepolisian Sektor Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ichwan dalam sebuah video yang dikutip dari KompasTV. Dalam video tersebut, Ichwan juga mengutuk pelaku teror tersebut.
“Beberapa hai lalu terjadi pelemparan 3 kepala hewan dalam hal ini anjing. Kami mengutuk tindakan teror tersebut bagian proses ini kita sudah melapor ke pihak kepolisian.” ungkap Ichwan Tuankotta.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith yang berada di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat kiriman paket yang berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus.
Berdasarkan kabar yang beredar bungkusan yang berisi tiga potongan kepala tersebut dilemparkan oleh orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor sekitar pukul 2.30 WIB, dini hari, pada Jumat 31 Desember 2021 lalu.










