Terkini, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, kembali melakukan rotasi pada jajaran Pelaksana Tugas (Plt) pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Keputusan ini mencakup penunjukan Nielma Palamba sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, menggantikan Muhyiddin yang dinonaktifkan, serta penunjukan Akhmad Namsum sebagai Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Makassar, menggantikan Syaruddin yang telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Plt.
“Kan sudah lama. Harus diperbarui. Pak Akhmad Namsum di KB,” ujar Danny Pomanto dalam keterangannya, Rabu, 8 Januari 2025.
Masa Jabatan Plt dan Aturan Kepegawaian
Rotasi ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan Syaruddin sebagai Plt DPPKB pada 7 Januari 2025. Pergantian tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.
Aturan tersebut menetapkan bahwa seorang Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas hanya dapat menjabat maksimal selama enam bulan, terdiri atas tiga bulan masa tugas awal yang dapat diperpanjang sekali untuk tiga bulan berikutnya.
Saat ini, Syaruddin kembali ke posisinya sebagai sekretaris DPPKB Makassar, sementara Akhmad Namsum, yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, ditunjuk untuk memimpin sementara DPPKB.
Sebelum menduduki posisinya saat ini, Akhmad Namsum juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan.
Transformasi di Dinas Pendidikan
Di sisi lain, penunjukan Nielma Palamba sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar menggantikan Muhyiddin menandai langkah lain dalam penyegaran birokrasi di Pemkot Makassar.










