Terkini, Makassar – Harapan ribuan calon aparatur sipil negara (CASN) di Makassar untuk segera diangkat sebagai pegawai resmi kembali harus tertunda.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) resmi mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), menggeser jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum, menyebutkan bahwa pengangkatan CPNS formasi 2024 yang semula dijadwalkan pada April 2024 kini diundur hingga 1 Oktober 2024.
Sementara itu, pengangkatan P3K yang seharusnya berlangsung pada Maret 2025, dipastikan baru akan dilakukan pada 1 Maret 2026.
"Penundaan ini adalah kebijakan dari pemerintah pusat. Kami di daerah hanya bisa menunggu dan menjalankan instruksi lebih lanjut," ujar Namsum.
Keputusan ini sontak memicu kegelisahan, terutama bagi tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi.
Bagi mereka, penundaan ini bukan sekadar urusan jadwal, tetapi juga menyangkut masa depan.
Ketidakpastian di Ujung Masa Pengabdian
Bagi sejumlah tenaga honorer yang sudah berusia lanjut, penundaan ini berarti ancaman nyata: pensiun tanpa pernah merasakan status sebagai aparatur sipil negara.
Namsum mengungkapkan kekhawatirannya, terutama terhadap tenaga P3K yang sudah mendekati usia pensiun.










