Pemprov Ganti Ketua BPPD Sulsel, Januar Jaury: Itu Cacat Administrasi

Pemprov Ganti Ketua BPPD Sulsel, Januar Jaury: Itu Cacat Administrasi

HZ
Isak Pasabuan
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Perombakan struktur kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sulawesi Selatan oleh Pemprov Sulsel dinilai tidak sejalan dengan aturan yang melandasi badan tersebut.

Anggota DPRD Sulawesi Selatan yang juta mantan Ketua BPPD Sulsel, Andi Januar Jaury, menilai, langkah Pemprov Sulsel yang memilih menunjuk bos salah satu perusahaan tambang dari Kalimantan (PT. Jhonlin Group) Arifuddin Kammisi menduduki Ketua BPPD adalah cacat organisasi.

Pemprov sebelumnya disebutkan melakukan perubahan struktur organisasi Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sulawesi Selatan Periode 2019 - 2023, setelah Ketua sebelumnya, Akbar Nugraha, mengundurkan diri.

Pemerhati pariwisata ini mengungkapkan, ada aturan yang melandasi Badan Promosi Pariwisata Daerah yakni Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi itu mengungkapkan, pergantian pengurus seharusnya dilakukan dengan menggelar rapat luar biasa yang difasilitasi oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.

"Perombakan struktur kepengurusan BPPD Sulsel itu keliru. Jika tim sembilan yang disahkan kepala daerah belum menyelesaikan periodenya, (dengan kata lain) jika ketua terpilih mengundurkan diri, kaka Kepala Daerah akan menunjuk Pelaksana Tugas untuk menyelesaikan program kerja di masa periode itu," kata Januar, 10 September 2021.

Lebih lanjut, legislator Partai Demokrat Sulsel itu menjelaskan, perombakan pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah seharusnya dilakukan dalam rapat luar biasa yang di fasilitasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan dengan keberadaan kelembagaan itu.

"Secara hukum perubahan struktur dalam rapat monitoring maupun evaluasi BPPD Sulsel yang difasilitasi OPD itu cacat administrasi.

Rekomendasi hasil pertemuan yang diserahkan OPD itu jelas rawan somasi. BPPD Sulsel dalam UU Kepariwisataan Nomor 10/2009 adalah sebagai koordinator promosi daerah dan mitra Pemerintah Daerah. Mereka ini tenaga profesional, bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diikat dengan aturan kepegawaian daerah," ujarnya.

Januar menilai penunjukan pimpinan lembaga yang menjadi amanah Undang-undang ini bisa saja berasal dari luar unsur kepariwisataan daerah, sepanjang pemimpin yang ditunjuk ini mampu menjalankan amanah organisasi sesuai dengan aturan atau regulasi yang berlaku.

"Sebenarnya penunjukan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah itu adalah hak preogratif Kepala Daerah di masing-masing wilayah baik itu di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/kota. Undang-undang hanya mengatur komposisi tim sembilan unsur kebijakan BPPD Sulsel.

Masing-masing keterwakilannya wajib memenuhi 4 dari unsur kepariwisataan, 2 orang perwakilan organisasi profesi, 1 perwakilan maskapai penerbangan dan 2 perwakilan akademisi," tutupnya.

Arifuddin Kammisi Ditunjuk Gantikan Akbar Nugraha

Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya disebutkan telah kesediaan salah satu jajaran Direksi PT. Jhonlin Group Arifuddin Kammisi untuk memimpin Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sulawesi Selatan.

Arifuddin Kammisi yang juga Purnawirawan Brigjen Polisi ini akan menggantikan Akbar Nugraha yang telah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi sebagai Ketua BPPD Sulsel Periode 2019 - 2023.

"Kami sudah menerima laporan resminya. Beliau nanti yang akan menggantikan pak Akbar Nugraha. Dalam waktu dekat pelantikan akan dilaksanakan," kata Sekertaris Unsur Kebijakan BPPD Sulsel Hendra Nick Arthur melalui siaran pers resminya.

Diketahui, nama Arifuddin Kammisi sejak ditunjuk belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah provinsi ke seluruh stakeholder pariwisata daerah.

"Nama beliau seharusnya disampaikan pimpinan OPD ke para stakeholder pariwisata daerah. Pesan ini saya sampaikan melalui siaran pers resmi BPPD Sulsel sebagai bentuk dukungan transformasi pengembangan promosi pariwisata di era disruptif ini," ungkap Hendra.

Lebih lanjut, Hendra yang juga Putra Toraja ini menjelaskan penempatan Arifuddin Kamisi ini untuk memperkuat iklim investasi di sektor kepariwisataan daerah jelang Travel bubble kian diminati oleh beberapa negara untuk memulai kembali perjalanan lintas negara di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Mendatangkan wisatawan asing melalui pendekatan investasi sesuai dengan kementrian investasi selalu gaungkan pariwisata menjadi awal investor melakukan inves di suatu negara jauh lebih efektif dibanding menghamburkan anggaran promosi di masa pandemi covid 19. Itu yang jadi strategi beliau dalam memimpin lembaga daerah ini," kata Hendra

Selain Australia dan Selandia Baru, ada juga Estonia, Latvia, dan Lithuania yang berencana melakukan travel bubble. Bahkan, lanjutnya Indonesia berencana membuka travel bubble dengan empat negara yaitu China, Korea Selatan, Jepang, dan Australia.

"Pemikiran beliau tentang travel bubble. Kini tengah dilirik oleh beberapa negara di dunia karena koridor perjalanan antar negara di tengah pandemi terbuka lebar. Beliau juga melihat ide seputar travel bubble tengah dibicarakan di seluruh dunia," kutip Hendra

Pengalaman Arifuddin Kamisi yang pernah menjabat sebagai Kepala Logistik Mabes Polri, kata Hendra menjadi kekuatan baru Sulawesi Selatan dalam melakukan pengembangan promosi pariwisata daerah melalui pendekatan penciptaan iklim investasi pariwisata yang berkelanjutan.