Pemkot Makassar Tuntaskan Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong di 2026

Pemkot Makassar Tuntaskan Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong di 2026

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Lebih lanjut, Sri Sulsilawati menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar, menargetkan proses pengadaan lahan untuk pengembangan Jembatan Barombong dapat dituntaskan pada akhir Juni 2026.

Proses ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemkot Makassar dalam mendukung percepatan pembangunan jembatan kembar Barombong yang bertujuan mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas wilayah selatan Kota Makassar hingga Kabupaten Takalar.

Menurutnya, seluruh tahapan pengadaan tanah telah disiapkan secara menyeluruh dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Semua tahapan sudah kami lakukan, kami menyusun dokumen rencana pengadaan tanah melalui konsultan, melakukan koordinasi dan konsultasi baik secara internal maupun eksternal," jelas Sri Sulsilawati.

Ia menjelaskan, secara internal persiapan dilakukan oleh unit kerja di lingkungan Dinas Pertanahan Kota Makassar. Sementara secara eksternal, Pemkot Makassar melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk mitigasi risiko.

"Kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri dan juga Kepolisian agar seluruh proses berjalan aman, transparan, dan sesuai koridor hukum," terangnya.

Sri memaparkan, pengadaan tanah Jembatan Barombong telah disusun dalam timeline yang jelas dan terstruktur.

Pada tahap penganggaran yang dilaksanakan pada Desember 2025, Pemkot Makassar melakukan kunjungan lokasi pengadaan lahan.

Kemudian, perkiraan nilai tanah dan bangunan melalui penilai beregister, serta mengusulkan nilai tanah dan bangunan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Memasuki tahap perencanaan pada Januari hingga Februari 2026, dilakukan pembentukan tim pelaksana, penyusunan dokumen rencana pengadaan tanah melalui konsultan, serta koordinasi dan konsolidasi internal dan eksternal.