Terkini.id, Makassar - Menyikapi Kerusuhan di Wamena, Penjabat Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk memfasilitasi pengungsi dari Wamena untuk memberi akses pendidikan terhadap anak-anak mereka.
Menanggapi instruksi tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Azis Hasan mengemukakan bahwa bila ada para pengungsi yang hendak bersekolah, maka pihaknya bakal langsung mencarikan sekolah untuknya belajar.
"Ada penyampaian pak wali supaya difasilitasi untuk dibantu mereka numpang belajar. Kita akan fasilitasi mereka itu dengan status numpang belajar sementara," kata Azis.
Ia mencontohkan bahwa sudah ada satu anak yang ikut bersekolah di SMPN 5 Makassar. Hal itu sudah berlangsung sekitar dua pekan. Azis mengatakan, Ia memilih bersekolah di sana lantaran ada keluarganya yang tinggal di sekitar SMPN 5 Makassar.
"Sudah ada yang menghadap dan kita sudah ada satu orang kita fasilitasi di SMP 5. Sudah dua minggu dia belajar disana. Karena kita sistem Zonasi, ada keluarganya tinggal dekat situ, jadi kita tempatkan di situ," jelas Azis.
Jika memang masih ada yang butuh fasilitas belajar, Azis menyarankan untuk menghadap langsung. Ia pun berjanji untuk langsung mencarikannya sekolah yang berada di sekitar tempat tinggalnya.
Azis menambahkan, para pengungsi tak perlu repot mengurus surat-surat kepindahan lantaran status mereka sebagai pengungsi. Ia menyebut segala kemudahan diberikan pemerintah.
"Kan sifatnya tidak permanen. Dia numpang belajar. Dia pindah karena masalah, jadi tidak perlu surat pindah. Harus kita fasilitasi, daripada dia sudah hilang segala-galanya, baru kita persulit lagi," ungkapnya.
Untuk berapa lama ia bisa bersekolah di Makassar, Azis tak memberikan batas waktu. Dan jika ada yang memutuskan ingin menetap di Makassar, maka ia pun menyarankan untuk segera melaporkan kepada pihak Dinas Pendidikan.
"Kita tidak batasi waktunya, tidak tetapkan target begitu. Jadi kita tampung saja dulu. Mudah-mudahan cepat pulih kembali di daerah asalnya. Kalaupun ada yang ingin menetap, tentu ada perlakuan khusus. Melapor saja," tutupnya.