Pembebasan Lahan Makassar New Port Membengkak, Ada Lahan Warga Tak Masuk Hitungan

Pembebasan Lahan Makassar New Port Membengkak, Ada Lahan Warga Tak Masuk Hitungan

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Pembebasan lahan Makassar New Port (MNP) mengalami pembengkakan. Pasalnya, ada lahan milik warga yang tak masuk dalam perhitungan.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan luasan lahan 1,8 hektare yang sebelumnya sudah ditentukan berpotensi kembali direvisi.

"Di lapangan ternyata ada warga yang lahannya hanya sebagian yang terkena. Ini harus jadi pertimbangan bagi Pelindo untuk masuk bagian pembebasan," kata Akhmad, Senin, 10 Januari 2022.

Hal ini telah sesuai dengan Pasal 35 UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Akhmad mengatakan penggantian tersebut sesuai regulasi di bawah 100 meter.

Pada rapat sebelumnya, pihaknya telah meminta agar penggantian tetap dilakukan kendati lahan-lahan yang terkena di atas 100 meter. Hal ini untuk menghindari permasalahan sosial dengan masyarakat ke depannya.

"Kalau ini jadi, maka ada pembengkakan jumlah anggaran dan Pelindo sudah nyatakan siap," katanya.

Tercatat ada sebanyak 142 lahan yang akan dibebaskan, hanya saja dirinya belum merincikan lahan-lahan yang bermasalah.

Sementara itu dia mengatakan dari hasil tinjauan tim apresial, total Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di sana berada di kisaran 3-6 juta per meter.

"Tinggi sekali (nilai jual), jadi bukan ganti rugi, tetapi ganti untung. Sekarang sudah berlangsung (proses ganti rugi)," pungkas dia.

Sebelumnya, Project Management Office (PMO) Investasi Regional Head 4 PT Pelindo, Arwin mengatakan, program yang dimotori pusat tersebut akan dibangun sepanjang 2 kilometer.

"Kurang lebih Rp50 miliar sampai Rp60 miliar untuk 1 km lahan yang akan dibebaskan dalam rangka pembangunan," ujarnya.

Sementara kehadiran tol MNP diharapkan bisa meningkatkan efesiensi proses angkutan barang atau logistik dari dan ke Tol Sutami dan Makassar Port.