Terkini.id, Makassar - Komisi A DPRD Kota Makassar bakal meninjau pembangunan SPBU di Pulau Barang Lompoa, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Pasalnya, lokasi atau titik pembagunan terkendala pada izin.
Kelurahan dan kecamatan masih enggan mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB). Pasalnya, kebijakan tersebut berada pada kewenangan pemerintah provinsi dan kementerian.
Hal itu terungkap saat Komisi A menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) mengatakan, dalam waktu dekat ini akan melakukan peninjauan langsung di lokasi terkait, untuk memastikan lahan yang akan dibangun tidak menyalahi aturan.
"SPBU ini sangat dibutuhkan untuk masyarakat nelayan yang ada di pulau Sangkarrang. Tapi kita mau lihat dulu asal usul lahan di sana janhan ampai tanah reklamasi," ujar RTQ, Selasa 12 Juli 2022.
Untuk diketahui, PT Pertamina (Persero) telah menunjuk PT Nusantara Jaya Mas untuk melakukan pembangunan. Perusahaan tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari Wali Kota Makassar. Hanya saja, ia tak berani memberi izin karena belum ada alas haknya.
"Kita mendukung, karena ini proyek nasional. Memang sifat manfaatnya untuk masyarakat sehingga terbitnya rekomendasi wali kota. Kami mendukung, tapi yang jadi permasalahan karena soal alas hak belum jelas," ucap Camat Sangkarrang, Ramli Lallo.
Ia takut mengeluarkan izin dan melanggar aturan. Jika pembangunannya berada tepat di pinggir pesisir Pulau Barrang Lompo maka itu menjadi kewenangan Pemprov Sulsel.
"Ini terkait penentuan batas pantai provinsi, garis nol sampai 12 mil adalah kewenangan provinsi, kita tidak serta keluarkan izin, karena itu akan melanggar aturan," jelasnya.
Untuk itu, agar aman dan tidak ada masalah dikemudian hari, ia meminta agar titiknya dipindahkan.
"Saya maunya tidak di pantai, ada lokasi yang alas haknya bisa dijadikan acuan membangun karena saya sebagai pemerintah kecamatan tidak bisa menerbitkan IMB," ujarnya.
Direktur PT Nusantara Jaya Mas, Abdul Malik menyampaikan, program ini untuk memudahkan masyarakat pesisir mendapatkan BBM. Sejauh ini, harga BBM yang ada di pulau dan di darat sangat berbeda.
"Untuk memudahkan nelayan untuk mendapatkan BBM tidak mesti ke darat, akan dibangun di pinggir laut pulau Barrang Lompo," ucapnya.
Untuk titik lokasinya yang menjadi masalah, sementara dalam proses pengurusan izin. Luas SPBU yang akan dibangun berukuran 13 x 19 meter.
"Masih terkendala izin, tapi kita akan ikut persyaratan yang ada," katanya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Barrang Lompo, Jamaluddin sangat bersyukur dengan adanya pembangunan SPBU ini.
Karena masyarakat nelayan sangat butuh. Mereka sangat susah mendapat BBM dengan harga normal di wilayah kepulauan.
"Hanya saja kami juga tidak berharap ada UU yang dilabrak, ketika ada yang dilabrak pasti ada korban, kami sangat berharap PT Nusantara jaya mas untuk melengkapi segala berkas agar tidak ada masalah," tuturnya.









