Peluang Besar Pemenang Tender PSEL Makassar Konsorsium Sih Sus Gpi

Peluang Besar Pemenang Tender PSEL Makassar Konsorsium Sih Sus Gpi

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memutuskan bahwa lokasi pembangunan proyek PSEL berada di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea. Tepatnya, berada di Kompleks Green Eterno Jalan Insinyur Sutami RT00/RW05.

Di sana, tercatat ada 31 bidang lahan yang masuk dalam kawasan lokasi. Alasannya merujuk Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW.

Kendati pemerintah belum mengumumkan pemenang lelang proyek PSEL, namun bila mengacu pada penempatan lokasi di Kecamatan Tamalanrea, maka pemenang tender tersebut adalah konsorsium 4 Sih Sus Gpi.

Pasalnya, konsorsium nomor urut 2 itu Tiang Ying Cccei Kj Wte memilih lahan di Tamangapa, dan konsorsium 3 Hjei Cse memilih lokasi di Kapasa.

Lelang proyek tersebut menggunakan mekanisme Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI). Dalam mekanisme tersebut, ketiga konsorsium dari Cina itu diminta menyediakan lahan secara mandiri.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menuturkan bahwa PSEL merupakan industri dan harus mengikuti aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.

Menurutnya, TPA Tamangapa tidak dipindahkan. Hanya saja, industri PSEL tersebut dibangun oleh investor.

Ia pun berharap pada akhir tahun ini pembangunan proyek tersebut sudah masuk groundbreaking atau penggalian dasar pondasi bangunan sebagai tahap awal dimulainya sebuah proyek.

“Sehingga harus berada di kawasan industri seperti aturan RTRW. Di Antang kan permukiman penduduk, tidak bisa di kawasan situ dibangun industri,” kata dia, Selasa, 15 Agustus 2023.

PSEL Makassar adalah satu di antara 12 proyek percepatan instalasi berbasis teknologi ramah lingkungan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.

Selain di Makassar, pembangkit berbasis sampah kota ini direncanakan dibangun di DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Denpasar, Palembang, dan Manado.

Semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta bahu-membahu memberikan kemudahan perizinan supaya proyek tak jalan di tempat.