Pasca Penolakan Permohonan KLB Deli Serdang, AHY: Tidak Ada Dualisme di Demokrat

Pasca Penolakan Permohonan KLB Deli Serdang, AHY: Tidak Ada Dualisme di Demokrat

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) telah mengeluarkan pernyataan penolakan atas permohonan pihak KLB Deli Serdang yang diwakili oleh Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan drh Jhono Allen Marbun.

Hal ini menjadi penegasan, terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terkait Kepemimpinan, Kepengurusan serta Konstitusi Partai, yakni AD/ART Partai Demokrat, yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Partai Demokrat 2020 yang lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono melalui pernyataan persnya.

"Yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara. Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tegas AHY, Rabu 31 Maret 2021.

Menurut dia, Menhumkam telah memutuskan menolak permohonan dikarenakan karena gagal
melengkapi berkas adminsitrasi yang dipersyaratkan, sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan; salah satunya adalah tidak menyertakan Surat Mandat dari para Ketua DPD dan DPC, sebagai pemilik suara yang sah, kepada para peserta KLB yang hadir.

"Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, bahwa apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah. Dengan kerendahan hati, kami menerima keputusan tersebut. Kami bersyukur, keputusan pemerintah ini adalah kabar baik, bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air," tandasnya.

Selain itu, AHY atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, yang telah menunaikan janji pemerintah, untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya,
dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini.

"Penghargaan dan ucapan terima kasih, juga kami sampaikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Bapak Mahfud MD; Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna Laoly; kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo; kepada jajaran Komisioner KPU; jajaran Kemenkumham, termasuk Dirjen Administrasi Hukum Umum dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan, serta unsur-unsur pemerintah lainnya," ujarnya.

Apresiasi ditujukan pula atas perhatian, doa, dan dukungannya selama ini dari sahabat-sahabat partai politik sebagai mitra berdemokrasi; para tokoh masyarakat (baik di tingkat nasional maupun daerah), dan masyarakat luas, termasuk para politisi senior purnawirawan TNI-Polri, akademisi, ulama dan pemuka agama, pengamat politik, aktivis demokrasi, budayawan, serta berbagai kalangan Ormas dan civil society lainnya, seperti sahabat-sahabat penyandang disabillitas, kawan-kawan mahasiswa dan juga generasi muda, anak-anak muda milenial dari berbagai komunitas.

Selain itu, AHY pun secara pribadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesetiaan, loyalitas, soliditas, kerja keras dan dedikasi yang luar biasa dari para Pimpinan dan Pengurus Partai mulai dari DPP, DPD, DPC, DPAC, hingga tingkat
ranting, sampai anak ranting, termasuk organisasi sayap, DPLN, dan seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia.